Dianiaya Teman Sekelas, Siswa SMK Negeri 1 Lahat AD Dipolisikan 

Kamis, 30-Mei-2024, 13:02


LAHAT ONLINE—— Tidak terima anaknya dianiaya oleh teman sendiri (sekelas-red), Syahrial (40) warga Sekip Sidomulyo RT 015 RW 005 kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang merupakan orang tua korban M.RU (16) seorang siswa kelas 10 TKJ 2 SMK Negeri Lahat, melaporkan teman anaknya berinisial AD (16) ke SPKT Polres Lahat.

Siswa SMK Negeri 1 Lahat, Provinsi Sumsel berinisial AD ini dilaporkan ke Polres Lahat, dengan Nomor LP/B/138/V/2024/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel/tanggal 20 Mei 2024, sekira pukul 16.40 WIB.

AD dilaporkan, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap teman sekelasnya sendiri sampai babak belur. Sehingga, mengakibatkan M.RU mengalami luka lebam pada bagian tubuh, muka disisi mata kiri.

Diceritakan Syahrial, peristiwa naas yang dialami oleh anaknya M.RU sekira jam 16.00 WIB, bermula adanya perintah guru wali kelas agar para siswa untuk memotong rambut yang masih terlihat panjang.

“Hal ini sesuai aturan tata tertib sekolah. Lantas, korban turut menyapa rekan lainnya guna menyampaikan pesan dari Guru Wali Kelas,” kata Syahrial.

Ternyata, sambung orang tua M.RU, amanat guru tersebut tidak berlaku untuk temannya berinisial AD, usai kegiatan pembelajaran para siswa keluar dan pulang. Namun, tidak jauh dari Lingkungan Sekolah terjadilah peristiwa penganiayaan tersebut.

“Sepulang sekolah tidak jauh dari Lingkungan Sekolah, secara tiba-tiba AD menghampiri anaknya M.RU dan melayangkan bogem mentah pada bagian kepala, badan, dan muka anaknya. Sehingga, mengalami cidera serta luka lebam. Setelah kejadian itu, M.RU langsung melarikan diri pulang dan menceritakan kepada Orang Tua nya atas peristiwa yang dialaminya,” tambah Syahrial.

Usai beberapa hari dari kejadian itu, kondisi korban tak kunjung pulih dan M.RU masih trauma, hingga, akhirnya kata Syahrial, dirinya melaporkan dugaan Penganiayaan tersebut, kepada pihak sekolah agar dapat segera diselesaikan dan tidak berlarut.

Terpisah, Kepsek SMK Negeri 1 Lahat Misniati S.Pd, M,Si dibincangi mengaku, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memfasilitasi atas peristiwa kejadian terhadap siswa didiknya tersebut.

“Terlepas didalam ataupun diluar Lingkungan Sekolah, saat siswa masih mengenakan Seragam Sekolah, dan sebagai tindakan kepada siswa yang melakukan pelanggaran tetap diberikan sanksi,” kata Misniati.

Menurutnya, selain sanksi juga siswa tersebut harus membuat surat pernyataan untuk bersedia tidak akan melakukan hal yang serupa. Nah, untuk terkait Ortu M.RU yang telah menempuh jalur hukum, sudah bukan wewenang Sekolah lagi.

“Namun, kami selaku pihak sekolah akan tetap berupaya dan memfasilitasi serta menyarankan, kedua belah pihak untuk bisa berdamai secara kekeluargaan, agar persoalan yang ada tidak berlarut, supaya siswa tersebut, bisa kembali bersekolah,” saran Kepsek SMK Negeri 1 Lahat. (D1N)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater