KAPOLRES LAHAT GELAR ‘PERS RELEASE’ KASUS CURAT CURAS & KEKERASAN PADA ANAK

Jumat, 23-November-2018, 21:35


LAHAT – Di halaman Mapokres Lahat, Kapolres Lahat AKBP Fery Harahap SIK. Msi didampingi oleh waka polres lahat Kompol Budi Santoso S.sos, kasat reskrim, kasubag humas polres lahat, kapolsek jarai dan kapolsek pseksu, gelar Pres release polres lahat tahun 2018 dalam rangka ungkap kasus Curas’ curat dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, Jum’at (23 nopember 2018)

Dihadirkan dalam pres release tersebut 5 tersangka dan barang bukti berupa satu unit ranmor roda, satu buah parang, satu buah balok kayu, satu buah jaket training warna biru, satu utas akar tumbuhan, satu buah kotak hp merk advan, dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,-

Dalam keterangan persnya kapolres lahat dihadapan para awak media menyatakan banyak terima kasih kepada kasat reskrim dalam waktu satu bulan sudah berhasil mengungkap beberapa kasus diantaranya :

– kasus curas pasal 365 ayat ( 1 ) dan ayat 2 ke 1e’ 2e KUH pidana dasar LPB-04/XI/2018/Res lahat/sek pseksu tanggal 14 nopember 2018, korban Ravid Adi Susanto bin Rahmad, Tsk Sindi Baharsyah (tertangkap), Apriliansyah bin Darlian (tertangkap), Mo pelaku mendatangi rumah korban dengan mengacungkan sebilah golok dan pelaku mengambil satu unit ranmor roda dua

– Lp/A 01/2018/Sumsel reslahat/sek jarai tanggal 19 nopember 2018′ TKP Desa Bandar Aji kec Jarai kab. Lahat tepatnya di kebon kopi, korban an. Rego Ornandi bin Robinson’ umur 16 tahun’Tsk Taksiawan bin Jamsari, 15 tahun alamat pagar alam, Modus operandi pelaku mengajak korban setelah sampai di TKP saat korban lengah dalam posisi duduk di tanah tersangka langsung mengambil parang yang sudah di persiapkan dan membacokkan kearah kepala korban berulang kali’ pada kondisi korban sekarat pelaku kembali menggorokkan parang di leher korban dan korban meninggal di TKP, Berdasarkan LP petugas polsek jarai bekerja sama dengan team reskrim polres lahat dan dibantu masyarakat berhasil menangkap pelaku di rumahya.

Kasus curanmor dengan LPB-26/XI/2018/ Sumsel res lahat / sek kimtim tanggal 20 nopember 2018, TKP desa Gunung kerto kec. Kikim timur kab. Lahat’ korban Supandi bin Adam, desa Datar serdang kec. Kikim timur, pelaku Dodi Nasri bin Nasri, alamat desa bunga mas kec kikim timur, Modus operandi pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang di parkir di pinggir jalan kebon karet milik korban ‘ Tsk dapat diamankan oleh team gagak polres lahat bersama barang bukti satu unit ranmor roda dua.

Dalam kesempatan ini juga kapolres lahat mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh awak media yang hadir dalam kegiatan ini semoga kerja sama yang kita bina melalui subaghummas polres lahat dengan seluruh awak media baik media cetak mauoun ekektronik dan hal tersebut bisa kita pertahankan

(PONO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

GUMAY TALANG - Kamis, 09-Mei-2024 - 09:50

PT BAS SITE GUMAY KEMBALI BEROPERASI

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater