Program Kartu Pelanggan LPG 3 Kg Bersubsidi di Lahat Akan Diluncurkan

Sabtu, 7-November-2020, 23:21


LAHAT – Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Lahat, Syaifullah Aprianto ST saat dihubungi media ini, Sabtu (7/11/2020) menjelaskan Program Kartu Pelanggan LPG 3 Kg bersubsidi akan diterapkan.

“Saat ini, kami masih melaksanakan tahap pengumpulan data tingkat desa dan kelurahan dalam Kabupaten Lahat, agar penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran dan tepat harga,” sambungnya.

Syaifullah yang akrab disapa Aaf berharap, untuk mendukung Program Kartu Pelanggan LPG 3 Kg bersubsidi ini kepada pihak pengumpul data agar memberikan data pemakai yang memang berhak menerima LPG 3 Kg.

Dijelaskan Aaf, pelaksanaan Program Kartu Pelanggan LPG 3 Kg bersubsidi berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

Selain itu, berpayung juga pada Peraturan Presiden RI nomor 5 tahun 2007 tantang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG tabung 3 Kg, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian lpg 3 kg.

Keputusan Bupati Lahat bernomor 500/56/KEP/VII/2018 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung Gas 3 Kg di Kabupaten Lahat dan selanjutnya berdasarkan Hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPRD Lahat mengenai permasalahan LPG 3 Kg bersubsidi yang telah dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober 2020 lalu,” pungkas Aaf.**

(DAFRI)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater