Sabtu, 7-November-2020, 23:21
LAHAT – Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Lahat, Syaifullah Aprianto ST saat dihubungi media ini, Sabtu (7/11/2020) menjelaskan Program Kartu Pelanggan LPG 3 Kg bersubsidi akan diterapkan.
“Saat ini, kami masih melaksanakan tahap pengumpulan data tingkat desa dan kelurahan dalam Kabupaten Lahat, agar penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran dan tepat harga,” sambungnya.
Syaifullah yang akrab disapa Aaf berharap, untuk mendukung Program Kartu Pelanggan LPG 3 Kg bersubsidi ini kepada pihak pengumpul data agar memberikan data pemakai yang memang berhak menerima LPG 3 Kg.
Dijelaskan Aaf, pelaksanaan Program Kartu Pelanggan LPG 3 Kg bersubsidi berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
Selain itu, berpayung juga pada Peraturan Presiden RI nomor 5 tahun 2007 tantang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG tabung 3 Kg, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian lpg 3 kg.
Keputusan Bupati Lahat bernomor 500/56/KEP/VII/2018 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung Gas 3 Kg di Kabupaten Lahat dan selanjutnya berdasarkan Hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPRD Lahat mengenai permasalahan LPG 3 Kg bersubsidi yang telah dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober 2020 lalu,” pungkas Aaf.**
(DAFRI)
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 18:47
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 16:54
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 16:27
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 16:13
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 13:39
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 13:34
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 13:31
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 13:19
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 12:52
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Selasa, 07-Mei-2024 - 09:04
selengkapnya..
JAWA TENGAH Senin, 06-Mei-2024 - 23:27
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 20:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 19:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 17:58
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 17:44
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 17:40
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 17:33
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 16:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 16:41
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 16:40
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 14:16
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 13:55
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Senin, 06-Mei-2024 - 13:52
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 13:17
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 13:03
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 12:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 11:17
selengkapnya..
LUBUK LINGGAU Senin, 06-Mei-2024 - 10:55
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 10:17
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 09:45
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 05-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 05-Mei-2024 - 23:57
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 05-Mei-2024 - 23:13
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 05-Mei-2024 - 19:52
selengkapnya..
KIKIM SELATAN - Minggu, 05-Mei-2024 - 18:10
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Minggu, 05-Mei-2024 - 17:58
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Minggu, 05-Mei-2024 - 17:01
selengkapnya..