Aniaya Istrinya, Marjoni Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kikim Barat

Kamis, 16-Februari-2023, 10:59


Lahatonline.com, Ulak Bandung – Unit Reskrim Polsek Kikim Barat berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Rusmala dan Marwan warga desa Ulak Bandung Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat.

Dikonfirmasi media ini, Iptu Edy Syam Putra Harahap mengungkapkan, kejadian bermula Pada hari selasa tanggal 07 februari 2023 sekira jam 01.00 wib lalu.

Pelaku bernama Marjoni (45) yang juga warga desa Ulak Bandung, peristiwa penganiayaan yang di alami oleh Rusmala tepat di halaman rumah orang tua dari istri Marjoni yang bertempat di Desa ulak bandung.

“Awalnya terlapor (MARJONI) melakukan penganiayaan kepada istrinya (RUSMALA) yang mengakibatkan luka memar di bagian wajah kemudian istri terlapor pergi ke rumah orang tuanya yang bersebrangan jalan dengan rumah terlapor” ujar Kapolsek kemedia ini, Kamis, 16/02/23.

Melihat kejadian tersebut korban yang bernama Harwan (40) datang untuk melerai lalu terlapor (MARJONI) yang pada saat itu dalam keadaan mabuk pulang ke rumahnya dan datang kembali dengan membawa 1 (satu) buah sajam dan menusuk korban (HARWAN BIN SUIP) di bagian dada sebelah kiri sebanyak 1(satu) lobang. Kemudian korban di larikan ke puskesmas saung naga untuk di lakukan penanganan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut pelapor deni sanjaya melaporkan kejadian tersebut ke polsek kikim barat.

Pelaku sudah kita tangkap dan dibawa ke Polsek beserta barang bukti lainnya, tutupnya.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater