SEKDA LAHAT JANUARSYAH : “TIM GUGUS TUGAS C-19 HARUS SOLID DAN KOMPAK”

Rabu, 30-September-2020, 17:09



LAHAT – Bertempat Ruangan OPP ROOM Pemkab Lahat, Pemerintah Daerah Lahat menggelar rapat pengawasan dan Pencegahan Covid-19, serta penerapan Protokol Kesehatan, Rabu, (30/09/20)

Bupati Lahat Cik Ujang.SH melalui Sekda H.Januarsyah.SH.MM menegaskan kepada seluruh camat sebagai perpanjangan tangan Bupati harus bisa mensosialisasikan kepada seluruh jajarannya, perusahaan yang ada di wilayahnya, Kepala Desa hingga masyarakat di tingkat bawah tentang kewajiban penerapan protokol kesehatan 3 M (Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci tangan).

“New Normal bukan berarti masyarakat hidup bebas, tetapi masyarakat harus terbiasa menerapkan disiplin 3 M selalu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan” Ujar Januarsyah.

Terpantau Lahatonline,com hadir dalam rapat Kepala BPBD Ali Afandi, Kepala Kesbangpol Surya Desman, Asisten 1 Rudi Thamrin.SH.MM, Kasatpol PP Fauzan Khoiri, Direktur RSUD Dr.Erlinda.Mkes, Kadinkes Ponco Wibowo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Aris Toteles.SH.MM, Sekretaris Inspektorat Ichsan, Kadiskominfo Rudi Dharma, Kepala Dinas Pasar Fikriansyah.SE.

Dari pihak kecamatan tampak hadir para Camat: Merapi Barat Sumarno, Merapi Timur Miharta.Msi, Merapi Selatan Hery Yulianto.Sos, Camat Lahat selatan H.Budi Utama dan Camat Lahat Kota Zubhan Awali.

Sekda H.Januarsyah juga mengumpamakan bahwa camat sama seperti GURU (Diguguh dan ditiru) bagi jajarannya hingga tingkat bawah ke desa desa. Hingga apa yang dilakukan oleh Camat menjadi tauladan bagi jajarannya sampai ke masyarakat,

“Berikan contoh disiplin 3 M kepada seluruh masyarakat” Ujarnya

Di samping itu juga para camat juga harus bisa memantau setiap perusahaan yang ada di wilayahnya khusus nya Merapi Area dan Lahat Kota. Karena perusahaan tambang yang memakai Subkon biasanya mempekerjakan tenaga kerja dari luar yang bisa membawa Virus Covid-19.

“Awasi setiap perusahaan, Mesnya hingga karyawannya. Koordinasi dengan satgas Covid-19 yaitu Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan (Puskesmas), Pol PP dan Kesbangpol.”

“Setiap perusahaan harus melaporkan jumlah karyawannya ke Disnaker harus melampirkan surat keterangan sehat. Begitu hasil dari Rapid Test dan Swaab ada yang Reaktif dan Positif Covid-19 maka karyawan tersebut harus di Isolasi” imbuhnya

Pada rapat Kadinkes Ponco Wibowo juga melaporkan bahwa status kab.lahat sejak (27/9) sudah Zona Orange kembali, walaupun sebelumnya sempat Zona merah “Mayoritas penyebaran virus dari kluster perusahaan yang tidak taat aturan dan Protokol kesehatan terhadap karyawannya” Ujar Ponco.

Sementara Kasatpol PP Fauzan Khoiri beserta jajarannya pada rapat berkomitmen untuk terus mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan kepada seluruh masyarakat dan akan menindak setiap pelanggar disiplin dengan sangsi yang bersifat edukatif.

Sebagai penutup rapat, Sekda H.Januarsyah menegaskan bahwa tim gugus tugas harus solid dan kompak. “Semua ini kita lakukan dengan harapan agar kab.lahat bisa terbebas dari Virus Covid-19 dan kembali menjadi Zona Hijau” Pungkasnya (Benz Tahrim)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater