Kamis, 17-Oktober-2019, 20:52
LAHAT ONLINE, PAJARBULAN – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pajarbulan, mengajak warga agar melakukan pernikahan di kantor KUA.
Hal itu disampaikan PLT Kepala KUA Pajarbulan Mursalin S Ag diruang kerjanya. Menurutnya, salah satu kegunaan Kantor KUA yakni sebagai balai nikah.
“Mari prioritaskan menikah di kantor KUA. Silahkan apabila warga ingin melangsungkan resepsi dirumah. Namun, pernikahan, ijab dan qabulnya, serta pencacatan buku nikah di Kantor KUA,” kata dia, Kamis (17/10).
Lanjut Mursalin, selama ini, image masyarakat terhadap mebikah di Kantor KUA masih negatif. Mereka menganggap pernikahan yang dilangsungkan, merupakan pernikahan yang bermasalah.
“Bermasalah disini banyak kategori, bisa jadi masalah perekonomian, orangtua yang masih beluk setuju dengan pernikahan itu, gengsi, dan masih banyak lagi, tapi pada kenyataannya tidak seperti itu. Namun kendati demikian, masih ada pasangan yang menikah di Kantor KUA, biasanya mereka yang memiliki status janda atau duda,” ujarnya.
Masih kata Mursalin, pihaknya tetap memperbolehkan memilih, sesuai keinginan Catin dan pihak keluarga Catin.
“Menikah di Kantor KUA gratis, bahkan kami siapkan pelaminan sederhana untuk berfoto. Namun kalau di luar kantor, harus bayar kepada negara sebesar Rp 600 ribu,” tutur dia.
Sementara itu, Sarwan salah seorang warga Kecamatan Pajarbulan mengaku, pernikahan merupakan momen sakral yang terjadi sekali seumur hidup.
“Momen yang diharapkan hanya terjadi sekali, karena sakral, jadi harus spesial. Image itulah yang masih melekat ditengah masyarakat, sehingga momen itu harus dilaksanakan sesempurna mungkin, termasuk proses sumpah pernikahan,” ungkapnya. (rpw).
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 12:09
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 11:22
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 07:47
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 07-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 20:56
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 18:47
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 16:54
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 16:27
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 16:13
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 13:39
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 13:34
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 13:31
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 13:19
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 12:52
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Selasa, 07-Mei-2024 - 09:04
selengkapnya..
JAWA TENGAH Senin, 06-Mei-2024 - 23:27
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 20:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 19:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 17:58
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 17:44
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 17:40
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 17:33
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 16:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 16:41
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 16:40
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 14:16
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 13:55
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Senin, 06-Mei-2024 - 13:52
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 13:17
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 13:03
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 12:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 11:17
selengkapnya..
LUBUK LINGGAU Senin, 06-Mei-2024 - 10:55
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 10:17
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 09:45
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 05-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 05-Mei-2024 - 23:57
selengkapnya..