BANGUN TOKO DIATAS ‘SPAL’, PEMILIK DISOAL WARGA SEKITAR

Kamis, 6-Desember-2018, 17:31


LAHAT TENGAH – Menindak lanjuti laporan masyarakat yang tinggal di Rt 7 Rw 2 Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, tentang pendirian sebuah bangunan toko ‘manisan’ yang dari data dilapangan merupakan milik saudara Dirman ini, ternyata berdiri tepat diatas Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL). Selain itu, warga sekitar juga mempermasalahkan dinding bangunan yang ada ini menempel dengan Balai Kantor Kelurahan Lahat Tengah yang ada disebelahnya, sehingga tidak ada jarak lagi antara kedua bangunan.

” Selain tidak ada jarak antara balai dan toko tersebut, yang sangat kami sayangkan kenapa siring ini juga mereka tutup. Jika sewaktu – waktu hujan deras datang tentunya ini akan menambah masalah lain lagi, seperti banjir dan sebagainya,” jelas salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan penyebab persoalan warga Lahat Tengah ini.

Hari ini Kamis (6/12), pengecekan lokasi menindak lanjuti laporan warga diantaranya turun langsung tim dari Pemkab Lahat, dengan dihadiri Lurah Lahat Tengah, Camat Kota, Kasi pemanfaatan dan pengembangan aset, Kabid Tribun dan Tranmas. Bertempat di ruangan Lurah, usai pengecekan lokasi pihak terkait serta pemilik bangunan melakukan pertemuan, membahas terkait masalah yang sedang dipersoalkan.

Ditemui diruangan usai pertemuan, Hasbullah S,Ip, selaku Lurah Lahat Tengah membenarkan, bahwa pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat, tentang pendirian sebuah bangunan yang diduga menyalahi aturan

” Kedatangan tim pemkab lahat serta pihak terkait lainnya, untuk melakukan pengecekan lokasi dalam menindak lanjuti laporan warga sebelumnya, tentang pendirian sebuah bangunan yang sudah menyalahi aturan sesuai dalam peraturan nomor 01 tahun 2010 tentang standar pelayanan dan pengaturan pertanahan,” jelas Hasbullah.

Sebelum ini, pihaknya mendatangi yang bersangkutan sekaligus untuk memberitahu bahwa ini pembangunan yang dilakukan nya sudah menyalahi aturan, bahkan dari pihak rt dan rw sudah diajak urun rembuk menyelesaikan agar persoalan ini tidak lebih melebar. Sempat berhenti, namun proses  pembangunan kembali berjalan, sehingga kemungkinan ada warga yang melaporkan langsung ke dinas terkait, dan langsung menerjunkan untuk pembuktian dilapangan, tambahnya.

” Setelah pemilik mendengarkan langsung penjelasan dari pihak pemkab, akhirnya beliau menyadari kesalahan dan sepakat untuk membuat surat perjanjian dengan ditandatangani pihak – pihak yang hadir, bahwasannya pemilik bersedia jika sewaktu – waktu pihak pemkab membongkar tanpa meminta ganti rugi jika bangunan ini tetap akan diteruskan pengerjaan nya.” tukasnya.(CEPY – LAHAT)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater