Selasa, 5-September-2023, 14:15
Lahatonline.com, Tanjung Payang – Seluruh anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di wilayah Kabupaten Lahat, Provinsi Sunatera Selatan pada hari ini mengikuti sosialsiasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional, di ruang rapat SMA Unggul Negeri 4 Lahat, Kecamatan Lahat Selatan, acara ini berlangsung pada pukul 10.00 WIB, Selasa, (05/09/23).
Hal tersebut dibenarkan oleh ketua MKKS Kabupaten Lahat Dr. Baslini, M.Pd., dikatakan olehnya, sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh MKKS Kabupaten Lahat dengan menghadirkan langsung narasumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
“Untuk pelaksanaan sosialisasi dilakukan di sekolah kami yaitu SMAN 4 Lahat, dimana seluruh peserta ialah para kepala sekolah SMA dan SMK Se- Kabupaten Lahat,” ucapnya saat diwawancarai sebelum pelaksanaan sosialisasi.
Lebih jauh dirinya mengatakan, giat terzebut ialah Sosialiasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional, hal ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan oengetahuan bagaimana caranya mendapatkan tunjangan fungsional dan kenaikan pangkat.
“Kedepan kepala sekolah di Kabupaten Lahat khususnya mengerti dan tahu tata cara apa yang disampaikan oleh pegawai dinas pendidikan Provinsi Sumsel yaitu memberikan gambaran bagaimana caranya kenaikan pangkat dan juga bagaimana caranya mendapatkan tunjangan fungsional,” jelas Baslini yang juga merupakan kepala SMA Unggul Negeri 4 Lahat.
Sementara itu, ditempat yang sama, Hendarto, S.Pd.I Waka Humas SMA Negeri 2 Lahat menyampaikan bahwa benar dalam pertemuan tersebut ialah guna mengikuti sosialsiasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023.
“Iya benar, kami sekaligus mewakili kepala sekolah,”tutupnya singkat.
Dias
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 18:35
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 17:45
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 17:43
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 17:41
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 17:39
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 17:37
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 13:18
selengkapnya..
PALEMBANG Rabu, 08-Mei-2024 - 13:00
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 12:58
selengkapnya..
PALEMBANG Rabu, 08-Mei-2024 - 12:46
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 12:09
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 11:22
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 08-Mei-2024 - 07:47
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 07-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 20:56
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 18:47
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 16:54
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 16:27
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 16:13
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 13:39
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 13:34
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 13:31
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 13:19
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 07-Mei-2024 - 12:52
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Selasa, 07-Mei-2024 - 09:04
selengkapnya..
JAWA TENGAH Senin, 06-Mei-2024 - 23:27
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 20:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 19:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 17:58
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 17:44
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 17:40
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 17:33
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 16:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 16:41
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 06-Mei-2024 - 16:40
selengkapnya..