Dinyatakan Lengkap P21, Unit Pidkor Polres Lahat Serahkan Bejo Gustono

Rabu, 18-Agustus-2021, 23:17


LAHAT – Setelah melalui proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap tersangka kasus tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP yang terjadi pada Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekitar jam 15.00 WIB di RT 001 RW 001 Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, akhirnya dinyatakan lengkap P21 oleh Kejaksaan Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim Kurniawi H Burmawi S.Ik, disampaikan Kanit Pidkor Polres Lahat IPDA Hendra Tri Siswanto SH menyampaikan, usai menerima LP/B-132/VI/2021/Sumsel/Res Lahat tanggal 15 Juni 2021 atas korban Donni Junaedy (43) warga Desa Suka Negara Dusun IV Kecamatan Lahat, tim unit Pidkor Polres Lahat mulai mendalami kasus tersebut.

Dijelaskannya, peristiwa kasus tindak pidana Penganiayaan ini, terjadi pada Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekira pukul 15.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) RT 001 RW 001 Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Dari laporan korban, kata Tri Siswanto, anggotanya langsung mendalami kasus tersebut, dengan memanggil sejumlah warga yang menjadi saksi diantaranya, Agus Efendi (36) warga Desa Talang Bengkurat Kelurahan Pagar Agung, Abi Asrullah (38) warga Desa Manggul Kecamatan Lahat, Anugrah Prima (18) warga Desa Manggul Kecamatan Lahat, dan Teguh Santoso (45) warga Jl Melati RT 001 RW 001 Kelurahan Talang Jawa Selatan Lahat.

“Kejadiannya pada Selasa 15 Juni 2021 sikitar jam 15.00 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat atau tepatnya dilokasi pembuatan Pertashop,” terangnya pada Rabu (18/08/2021) kemarin.

Diuraikannya, berawal korban Donni Junaedy sedang mengawasi penggusuran tanah dengan menggunakan alat berat (Alber) untuk dijadikan tempat SPBU Mini Pertashop. Setelah itu, Donni Junaedy dan teman teman bekerjanya, tidak lama datanglah sipelaku Bejo Gustono (43) warga Gang Flamboyan No 24 RT 002 RW 001 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat.

“Nah, saat datang tersangka Bejo Gustono sambil marah kepada korban Donni Junaedy, dan berkata kenapa kayu yang dipinta tersebut, kalian naikkan keatas mobil Dump Truck. Dari sinilah terjadi perang mulut dan sipelaku Bejo Gustono tiba tiba mengambil batu bata merah bekas pecahan pagar yang masih utuh. Lalu, memukul ke arah kepala korban Donni Junaedy menggunakan tangan kanannya, tak pelak korbanpun akhirnya terjatuh,” ucapnya lugas.

Ketika korban Donni Junaedy hendak berdiri, ditegaskan Tri Siswanto, sipelaku mengambil batu bata yang sudah pecah dan memukulkan kearah kepala korban, kebagian dahi sebelah kiri, kemudian, datanglah Agus Efendi untuk melerai, namun, malah dipukuli Bejo Gustono (TSK) selanjutnya, atas kejadian yang ada, korban dilakukan pemeriksaan dan Visum Et Revertum untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Untuk kronologis penangkapan, sambung Tri Siswanto, pada Kamis tanggal 01 Juli 2021 sekira jam 22.30 WIB, bertempat dirumah tersangka Bejo Gustono yang beralamat di Gang Flamboyan nomor 24 RT 002 RW 001 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, dan dilakukan pemeriksaan diruang Unit Pidkor Polres Lahat.

“Kini berkas kasus tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur Pasal 351 Ayat 1 KUHP, sudah dinyatakan lengkap P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat. Dan siang tadi tersangka Bejo Gustono berikut barang bukti (BB) yakni, 1 buah batu bata utuh, 1 buah batu bata ukuran setengah, dan 1 buah batu kali telah kita berikan ke Kejaksaan Lahat,” pungkasnya. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT - Minggu, 12-Mei-2024 - 23:02

DESA LINGGAR JAYA DIBANGUN SPAL

selengkapnya..

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater