APK LANGGAR ATURAN BAKAL DICOPOT

Kamis, 17-Januari-2019, 13:02


PAJAR BULAN – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwalucam) Pajar Bulan melakukan rapat koordinasi bersama Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), di Sekretariat Panwaslucam Desa Sumur Kecamatan Pajar Bulan.

Ketua Panwaslucam Pajar Bulan Dendi Saputra Amd mengatakan, bahwa bahwa pembahasan kali ini mengenai APK yang melanggar aturan.

“Iya, kita bahas APK baik Capres Cawapres, Parpol maupun Caleg yang melanggar aturan, di wilayah Kecamatan Pajar Bulan akan kita tindak dengan tegas. Kita akan lakukan pencopotan APK bilamana ditemukan,” kata dia kepada Lahat Online, Kamis (17/01).

Menurut Dendi, selama ini pihaknya belum mendapati APK yang melanggar aturan. Namun pihaknya terus siap dalam melakukan pengawasan.

“Kami Panwaslucam dan PPL harus siaga mengawasi APK tersebut. Kami juga mengimbau kepada tim sukses yang ikut dalam kontestasi Pemilu kali ini, agar menjaga kondusifitas dengan cara mematuhi aturan yang ada. Pelanggaran tentunya sebuah cikal bakal penyebab rusak situasi kondusif dalam Pemilu,” ujar dia. (RPW).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater