KAJARI LAHAT INGATKAN PENGGUNA DD HARUS SESUAI DENGAN PROGRAM DESA

Rabu, 5-Desember-2018, 23:53


LAHAT – Bertempat di Aula R. Soeprapto, Kantor kejaksaan negeri Lahat, Telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Pencegahan Potensi Korupsi Pada Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Rangka Anti Korupsi Tahun 2018. Rabu (5/12).

Selaku pembicara/pemberi materi Jaka Suparna SH (Kajari Lahat), Bani Immanuel Ginting (Kasi Intel Kejari Lahat), Fauzan Denin (Kepala BPMDes Lahat), Teguh Vidya Wahyudi (Kasi Pidsus Kejari Lahat) dan Joni Iswansyah (Inspektorat Lahat).

Acara tersebut di ikuti oleh 24 camat, perwakilan anggota forum desa dan lurah di wilayah kabupaten lahat.

Saat terpantau awak media, Jaka Suparna mengatakan, “Kegiatan ini merupakan memberi pemahaman terkait penggunaan dan pengelolaan dana desa.

“Dengan rencana pemerintah pusat yang akan menaikan anggaran desa, maka diharapkan agar penggunaan Dana desa sesuai dengan program desa yang bersangkutan”. Ujarnya.

sementara itu Kepala Dinas PMD lahat H. Fauzan Denim mengatakan “Tahap awal pengucuran dana desa pada 2015 sebesar Rp 20 trilyun, tahun 2016 ada kenaikan menjadi Rp 40 trilyun, di tahun 2017 dan 2018 ada penambahan dana desa sebesar Rp 60 trilyun.

“Untuk 2019 dari Program Jokowi akan ada penambahan dana desa menjadi Rp 173 trilyun dan sedang diatur berdasarkan kondisi wilayah untuk menentukan besaran desa penerima.

“Selain itu, Untuk dana kelurahan, di tahun 2019 secara tentatif perkiraan Rp 350 juta/tahun. ‎Di 2019 akan ada dana operasional desa yang diambil dari dana desa diterima sebesar 5% atau perkiraan Rp 50 juta. Namun anggaran tersebut pihaknya belum mengetahui secara rinci, apakah itu akan ada tambahan atau memang diambil dari dana desa”. Jelasnya.

Disisi lain, Teguh Vidya Wahyudi mengatakan, “Bersamaan dengan hari anti korupsi, maka pengelolaan dana desa menjadi tema sosialisasi ini.

Hal ini mengingat kurang optimalnya penggunaan dana desa yang selama ini sudah berjalan. ‎Banyak ditemui adanya kebingingan para kades dalam pengelolaan baik dari perencanaan sampai pada pencairan.

“Kades menerima Dana Desa dan ADD sehingga ada 2 rekening. Perlu adanya ketegasan dari perangkat desa untuk pengelolaan dana desa, sehingga penggunaan dana desa dapat optimal dan dapat dirasakan masyarakat. Selain itu, masih banyak program fiktif dan diketahui masyarakat, sehingga pembangunan desa tidak ada terlihat dan hal ini yang sering bermasalah. jadi harapan kami Agar kedepan laksanakanlah tugas.sesuai tupoksi dan tepat sasaran”. Ungkapnya.

Adapun penyampaian yang disampaikan Bani Immanuel Ginting mengatakan, “Acara ini merupakan early warning (peringatan dini)’terkait penggunaan dana desa/lurah dari pemerintah pusat.

“‎Anggaran ini yang dituntut adalah inovasi dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, bukan untuk memperkaya diri.

“‎Kejari disini bertugas memonitoring pelaksanaan penggunaan anggaran, sehingga perlu adanya kerjasama antara camat dengan kades/lurah. Dengan demikian akan lebih baik dari tahun sebelumnya”. Katanya.

Joni Iswansyah dalam kesempatannya selaku mewakili Pihak Inspektorat mengatakan, “tugas inspektorat memantau kinerja kades dan lurah terkait penggunaan dana desa. Untuk itu, diharapkan agar kades dapat memahami tupoksi yang berlaku”. tutupnya. (ALI/HFS).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT - Minggu, 12-Mei-2024 - 23:02

DESA LINGGAR JAYA DIBANGUN SPAL

selengkapnya..

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater