Melalui Rembuk, Desa Gunung Liwat SKM, Zero Stunting

Kamis, 13-Juli-2023, 20:34


Gunung Liwat – Konvergensi pencegahan stunting dalam kewenangan lokal desa merupakan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama.Mensasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting, dengan harapan zero stunting.

Selaras dengan amanah Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut UU Desa), pada pasal 68 ayat 2 bahwa masyarakat berkewajiban untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di Desa.

Partisipasi masyarakat termasuk pemerintah Desa melalui musyawarah desa (Rembuk) yang diputuskan kedalam perencanaan pembangunan desa, maka akan menentukan keberhasilan upaya pencegahan stunting di Desa yang secara langsung.

Seperti halnya, pada penanggulangan kemiskinan, dikarenakan rumah tangga miskin yang paling rentan terhadap permasalahan stunting.

Desa Gunung Liwat Kecamatan Suka Merindu salah satunya, Desa yang telah melaksanakan rembuk tersebut.

“Semoga dengan di adakan rembuk stunting ini Desa dan khususnya di kecamatan ini, zero stunting,”Ujar Jhony Haryono SE Kepala Desa Suka Merindu, Kamis (13/07/2023).

Senada disampaikan Pendamping Lokal Desa Gunung Liwat Herpansi, harapannya apa – apa yang dirembukan bisa meningkatkan pembangunan di desa

“Dari mulai prasarana kesehatan dan pendidikan dan zero stunting,”pungkasnya. (Dra)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater