Disdikbud Lahat Akan Berikan Sanksi Sekolah Pembelajar Tatap Muka

19 Kecamatan Sudah Menerapkan Tatap Muka

Rabu, 3-Februari-2021, 21:21



LAHAT — Penundaan belajar tatap muka sepertinya akan terus berlangsung. Walaupun, saat ini sudah 19 sekolah yang ada di Kecamatan telah melaksanakan tatap muka disekolah.

Proses perpanjangan untuk sekolah belum diperbolehkan melaksanakan aktifitas pembelajaran tatap muka dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lahat nomer 800/337/P&K/2021 tentang penundaan kegiatan pembelajaran tatap muka semester genap.

Ketua MKKS SMP Kabupaten Lahat Abu Hanifah melalui Wakil Ketua Andi Irawan M Pd dikonfirmasi membenarkan tentang penundaan kegiatan pembelajaran tatap muka tersebut. Saat ini, memang ada 5 Kecamatan yang belum melaksanakan pembelajaran tatap muka yakni, Kecamatan Kota Lahat, Pulau Pinang, Merapi Barat, Jarai dan Kikim Timur.

“Namun, untuk Kecamatan lain telah melakukan tatap muka disekolah hanya saja, siswa kelas 9 yang prioritas. Sedangkan siswa kelas 7 dan 8 tetap belajar dirumah saja,” cetus Andi dibincangi Rabu (03/02/2021), kemarin.

Pemberlakuan belajar tatap muka ini dimulai sejak 1 Februari lalu, namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dan terus di monitor oleh Dinas Pendidikan.

“Kabupaten Lahat ada 24 Kecamatan keseluruhannaya, kenapa 5 Kecamatan ditunda belajar tatap muka karena masuk termasuk dalam Zona Covid sebab masih ada yang terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya.

Kemungkinan dikatakan Andi, apabila ada perubahan dari jumlah kasus Covid-19 sekolah dj Lima Kecamatan tersebut bisa melakukan tatap muka disekolah.

“Intinya, nanti kita lihat perkembangan kedepannya,” terang Andi dengan lantang.

Sementara, Kepala Disdikbud Lahat H Suhirdin mengatakan, pemberlakuan penundaan belajar tatap muka ini berlaku untuk SD dan SMP baik itu Negeri dan Swasta bahkan Disdikbud akan memberikan teguran hingga sangsi kepada sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka karena Penundaan kegiatan pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021 sehubung dengan semakin meningkatnya kasus covid 19 dibeberapa Kecamatan masuk dalam Zona Merah.

“Lima kecamatan dalam Kabupaten Lahat belajar tatap muka harus ditunda, dimana sebelumnya pelaksanaan belajar melalui surat edaran Bupati diberlakukan,” ujar H.Suhirdin.

Ia menambahkan, bagi sekolah yang tetap melaksanakan belajar tatap muka dari semua tingkatan TK/PAUD, sekolah dasar dan menengah pertama akan diberikan sanksi namun terlebih dahulu akan ditegur melalui surat teguran atau langsung.

“Mari orang tua siswa sama sama saling mengawasi anak anak didik kita, jika ada sekolah yang memaksa belajar tatap muka segera laporkan kita akan berikan teguran hingga sanksi tegas,” janji Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Lahat.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lahat, Taufik M Putra SKM MM mengemukakan, bahwasanya berdasarkan data update covid-19 tertanggal 3 Februari 2021, untuk jumlah terkonfirmasi mencapai 552 orang.

“Sedangkan dinyatakan meninggal berjumlah 33 orang, sembuh tercatat 514 dan dalam proses penyembuhan ada 5 orang lagi,” ungkapnya.

Ia juga membenarkan sekolah di lima kecamatan tersebut masih terdapat orang yang terkonfirmasi sehingga belum bisa dilakukan pembelajaran tatap muka disekolah. “Kalau Kecamatan lain yang melakukan tatap muka namun masih tetap di pantau,” tutup Taufik. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Minggu, 12-Mei-2024 - 23:02

DESA LINGGAR JAYA DIBANGUN SPAL

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater