Polres Lahat Ungkap 2 Pelaku Begal Motor Satu DPO 

Kamis, 14-Maret-2024, 09:12


Lahat —- Kapolres lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, melalui kapolsek kota AKP Samsuardi dan kanit Reskrim Ipda Zulkarnain SH, beserta personel telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan ( 365 ) berdasarkan Laporan Polisi :LP/B-08/III/2024/SPKT/POLSEKTA LAHAT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 09 Maret 2024.

Kejadiannya Pada hari sabtu, tanggal 09 Maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB. TKP
Simpang Tepian ayek lematang tepatnya dibawa jembatan benteng desa tanjung payang Kecamatan Lahat selatan Kabupaten Lahat.

Sesuai laporan korban Dendi Saputra warga kecamatan Pulau Pinang .

Adapun barang bukti yaitu :. 1 (satu) lembar STNK dengan Nomor Polisi BG 5134 WH, Merk YAMAHA, warna merah, Nomor Rangka : MH354P20FEJ168379, Nomor Mesin : 54P1168355, a.n. SRI JAYANI,
1 (satu) buah botol anggur merah berukuran kecil yg bergambar ortu.

Kapolres lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, melalui kapolsek kota AKP Samsuardi didampingi kanit Reskrim Ipda Zulkarnain SH, menyampaikan kronologis kejadiannya, Pada hari jum’at tanggal 08 maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB, bertempat/TKP di Simpang Tepian Ayek lematang tepatnya dibawah jembatan benteng Kec lahat selatan Kab. Lahat., telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara terlapor menghadang korban menggunakan motor terlapor, .

“Kemudian korban turun dari motor dan terlapor mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam pisau, agar menyerahkan motor milik korban kepada pelaku, akan tetapi korban tidak mau menyerahkan motornya, selanjutnya pelaku memukul teman korban dengan menggunakan 1 (satu) buah botol anggur merah, lalu menyerah sepeda motornya atas kejadian tersebut pelapor/korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah)., dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kota Lahat agar ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia”, ucapnya. Kamis (14/03/2024)

“Selanjutnya kronologis penangkapan
Pada hari sabtu, tanggal 09 maret 2024 sekira jam 07.00 WIB Kanit reskrim polsekta Lahat Ipda Zulkarnain. S. H. bersama team sergap kota Lahat, telah melakukan penangkapan terhadap terlapor pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor AS di depan makam pahlawan Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.,
kemudian selanjutnya di lakukan pengembangan ditangkapnya terlapor lainnya bernama NN sekira jam 08.30 WIB di rumah kontrakannya di srinanti Lahat kedua terlapor tersebut mengaku dan membenarkan saat ditangkap dan mengakui nya”, ucap Kapolsek kota lahat.

Kemudian mereka tersebut bertiga bersama satu lagi adalah terlapor yang membawa sepeda tersebut an.JA (DPO) yang telah membawa menjual sepeda motor dan kendaraan tersebut hingga saat ini masih dalam pengejaran”, katanya .

Selanjut kedua terlapor tersebut di bawa diamankan ke polsekta Lahat, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (EY)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

GUMAY TALANG - Minggu, 05-Mei-2024 - 15:05

DESA SUKARAMI BANGUN MCK & JALAN SETAPAK. 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater