Tersinggung, Dedong Tendang Pelajar SMP Hingga Pingsan, Unit Reskrim Polsekta Lahat Tangkap Pelaku

Minggu, 10-Maret-2024, 12:27


Lahatonline.com, Lahat – Akibat rasa ketersinggungan Dedi Irawansyah alias Dedong (30) terhadap salah satu pelajar SMP di Kota Lahat yang bernama AB (14), yang nongkrong disalah satu pangkalan ojek Srinanti Keluarahan RD PJKA Lahat, dirinya menendang AB hingga terkapar dan pingsan.

Peristiwa penganiayaan terhadap anak dibawah umur tersebut terjadi pada hari Jum’at tanggal 23 Februari 2024 sekira jam 11.30 WIB lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi melalui kanit reskrim Ipda Zulkarnain, SH saat dikonfirmasi media ini, diceritakan Ipda Zulkarnain, tindak Pidana “Melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat 2 jo pasal 76C UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak tersebut bermula AB bersama temannya sedang nongkrong di salah satu pangkalan ojek di Srinanti Kelurahan RD PJKA Lahat.

Kala itu, Dedong (pelaku penganiayaan) sedang makan, tiba-tiba AB (korban) memelototi pelaku serta menghembuskan asap rokok kearah pelaku, sontak saja pelaku kalap mata dan menghajar AB hingga pingsan.

“Pada hari Jum’at, tanggal 23 Februari 2024 sekira jam 11.30 WIB bertempat di Rumah Kontrakan Srinanti Kelurahan RD PJKA kecamatan Lahat kabupaten Lahat, telah terjadi peristiwa Melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur terhadap korban AB yang dilakukan oleh tersangka Dedong dengan cara menendang sebanyak 2 kali dibagian kepala korban sehingga mengakibatkan korban pingsan dan tidak sadarkan diri serta mengalami luka pada bagian kepala, mata lebam sebelah kiri”cerita Kanit kemedia ini pada, Minggu, (10/03/24).

Dilanjutkan Ipda Zulkarnain, setelah korban AB pingsan, pelaku panik dan membawa korban AB ke RSUD, dalam kondisi demikian, pelaku Dedi alias Dedong sempat mengancam para teman korban terkait penganiayaan tersebut.

“Jangan banyak cerito kau, awas bae kalo aku tebuang,” ungkap Ipda Zulkarnain menirukan perkataan pelaku.

Akibat peristiwa penganiayaan tersebut, unit reskrim polsekta Lahat menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

” Berdasarkan laporan LP/B-07/III/2024/SPKT/POLSEKTA LAHAT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 07 Maret 2024, kami bersama anggota menangkap pelaku,” lanjutnya.

Penangkapan terhadap pelaku yaitu pada hari kamis tanggal 07 Maret 2024 sekira jam 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA ZULKARNAIN, S.H. bersama Anggota Unit Reskrim Polsekta mendapat informasi keberadaan pelaku yang telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur terhadap korban, yang mana pelaku DEDI IRAWANSYAH ALIAS DEDONG BIN SUGENG sedang berada di GG Cempaka Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kemudian sekira jam 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA ZULKARNAIN, S.H. bersama Anggota Unit Reskrim Polsekta langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku diamankan ke Polsekta Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Iya, pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum,” tutup Ipda Zulkarnain singkat.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

GUMAY TALANG - Minggu, 05-Mei-2024 - 15:05

DESA SUKARAMI BANGUN MCK & JALAN SETAPAK. 

selengkapnya..

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater