Lindungan Para Pekerja Non Upah, Ir Sri Meliyana Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan 

Senin, 12-Februari-2024, 13:05


Lahat — Dalam melindungi para pekerja bukan penerima upah, bertempat di aula Hotel Cendrawasih kabupaten Lahat, Senin (12/02/2024) di laksanakan sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan bersama Ir Sri Meliyana anggota DPR RI komisi IX  .

Sosialisasi tersebut di ikuti ratusan peserta dari posyandu, pos bindu, posyandu remaja, pos lansia. Turut hadir dalam kegiatan kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Muara Enim dan BPJS ketenagakerjaan Lahat yang juga sebagai narasumber kegiatan.

Rojian Dedi kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Muara Enim menyampaikan hari ini kita bersama dalam
sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan bersama Ir Sri Meliyana anggota DPR RI komisi IX  .

“Atas komitmen beliau bisa berada di sini dan mungkin tidak hanya untuk masyarakat Lahat secara nasional beliau punya komitmen melindungi para pekerja kita makanya kolaborasi kami sebagai mitra mesti berjalan dengan baik. BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik kalau bahasa kitanya adalah milik negara yang diberikan tugas dan amanah memberikan perlindungan kepada pekerja bukan penerima upah yang mengalami resiko-resiko akibat kerja apakah itu kecelakaan, kematian dan hari tua adanya beasiswa anak sekolah”, ujarnya.

Disampaikannya, ” Dan dalam melindungi
itu negara menugaskan kepada BPJS Ketenagakerjaan.BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dengan iuran Rp 16.800,- perbulan”, ucapnya.

Sementara Ir Sri Meliyana anggota DPR RI komisi IX  menyampaikan Alhamdulillah hari ini kita dapat bertemu kembali dalam
sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan melanjutkan silaturahim.

“Ada yang tahu,Jamsostek dan dalam menyeragamkan pemerintah menyebutnya BPJS Ketenagakerjaan.Dengan BPJS ketenagakerjaan memberikan jaminan kepada pekerja bukan penerima upah seperti, pedagang, petani , tukang ojek pekerja informal dan memberikan hak hak yang sama yang memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian seperti pekerja formal , ucap Sri Meliyana yang akrab di panggil yuk Mel ini .

“Dengan Rp16.800,- sebulan kita membayar BPJS Ketenagakerjaan tetapi kita mendapatkan jaminan kecelakaan dan jaminan kematian, mungkin dengan uang segitu untuk di belikan bakso semangkok masih kurang , tetapi dengan Rp16.800,-
bagaimana upaya kita dapat menjadi sesuatu, dengan yang sedikit tetapi kita mendapatkan jaminan . jadikanlah sesuatu ini hadiah dari negara untuk kita yang mulai menata hidup kita lebih benar dan lebih baik lagi ,” ucapnya.

Di lanjutkan pemaparan materi dari narasumber BPJS Ketenagakerjaan. (EY)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater