Pj Bupati Lahat : Tugas dan Kewenangan yang Terpercaya 

Sabtu, 9-Desember-2023, 09:23


          Penjabat Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP MSi, menduduki posisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. SK Mendagri Nomor: 100.2.1.3-6242 tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Lahat Provinsi Sumatera Selatan menjadi landasan hukum yang memberikan mandat kepada Muhammad Farid untuk menjalankan tugas dan kewenangannya.

          Pertama-tama, penting untuk memahami latar belakang pengangkatan Muhammad Farid sebagai Pj Bupati Lahat. Dalam konteks ini, keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan penuh pemerintah terhadap kapabilitas dan integritas Muhammad Farid dalam memimpin daerah Lahat. Dengan latar belakang pendidikan dan jabatan sebelumnya, Muhammad Farid memiliki bekal ilmiah yang kuat untuk mengemban tugasnya.

          Tugas Pj Bupati Lahat mencakup berbagai aspek dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Sesuai dengan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023, Pj Bupati Lahat memiliki tanggung jawab, wewenang, kewajiban, dan larangan yang sejajar dengan kepala daerah definitif. Ini menciptakan landasan yang jelas untuk pelaksanaan tugasnya.

          Pertimbangan utama dalam menilai kinerja Pj Bupati Lahat adalah sejauh mana ia mampu menjalankan tugasnya tanpa melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, Pj Bupati Lahat dilarang melakukan beberapa hal, seperti melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan sebelumnya.

          Keberhasilan Pj Bupati Lahat juga dapat dilihat dari kemampuannya dalam menjaga kontinuitas pelayanan publik. Pencabutan perijinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan pengeluaran perijinan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya merupakan larangan yang harus dihindari. Dengan demikian, keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadi putus-putus.

          Selain itu, Pj Bupati Lahat juga harus memperhatikan aspek kebijakan pemekaran daerah. Ketentuan ini penting untuk menghindari potensi konflik dan ketidakseimbangan dalam pembangunan daerah. Pj Bupati Lahat diharapkan untuk tidak membuat kebijakan pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya, mengingat hal ini dapat berdampak pada stabilitas dan kesejahteraan masyarakat setempat.

          Adanya batasan-batasan ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan pemerintahan daerah. Pj Bupati Lahat diharapkan mampu mengakomodasi dinamika pembangunan yang telah diatur sebelumnya, sekaligus menjaga stabilitas dan keseimbangan di tingkat lokal. Inilah yang menjadi ujian sekaligus tantangan bagi Muhammad Farid dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati Lahat.

          Dalam mengambil keputusan, Pj Bupati Lahat perlu memastikan bahwa setiap langkah yang diambilnya telah mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan. Dengan adanya hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif, Pj Bupati Lahat memiliki dukungan yang memadai untuk menjalankan tugasnya secara efektif.

          Penting juga untuk mencatat bahwa sanksi administrasi dapat diberlakukan apabila Pj Bupati Lahat melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 memberikan wewenang kepada Menteri untuk memberikan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, Pj Bupati Lahat harus senantiasa berhati-hati dan mematuhi regulasi yang berlaku.

          Dalam mengakhiri pembahasan ini, penting untuk menekankan bahwa peran Pj Bupati Lahat memiliki dampak besar terhadap stabilitas dan kemajuan daerah Lahat. Dengan memahami dan menjalankan tugas serta kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Muhammad Farid SSTP MSi diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lahat, serta menjadi contoh kepemimpinan yang terpercaya.

(Amaludin-Unsela)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater