Simpan Senjata Api Rakitan Bapak dan Anak, Warga Desa Bantunan di Amankan Polsek Pajar Bulan

Jumat, 2-Juni-2023, 21:38


LAHATONLINE.COM, BANTUNAN – Jajaran personil Polsek Pajar Bulan, Polres Lahat. Berhasil mengungkap Kasus Menyimpan, Memiliki dan Menguasai Senpi rakitan senjata panjang. Hal itu Sesuai dengan : LP /A-/01/V/2023/Sek.Pajar Bulan.Tanggal 31 Mei 2023.

Kepada petugas pelaku GS (60) warga Desa Bantunan, Kecamatan Pajar Bulan yang diduga pemilik senjata api rakitan masih aktif dan lengkap dengan puluhan butir amunisi itu, mengaku senpira itu hanya disimpan.

“Ungkap kasusnya, Pada Hari ini Rabu Tanggal 31 Mei 2003, sekira jam 03.00 wib, bertempat di desa bantunan, Anggota Polsek Pajar bulan Polres Lahat memback Up Anggota Sat Narkoba Polres Pagar Alam melakukan pengembangan kasus Narkoba jenis ganja, dengan tersangka Narkoba atas nama JA dan dari hasil penggeledahan di rumah tersangka JA ditemukan senjata api rakitan Laras panjang serta 41 butir amunisi peluru aktif, yang diduga milik orang tuanya, atas nama tersangka GS,”Ungkap Kapolsek Pajar Bulan AKP Bambang Julianto mewakili Kapolres Lahat AKBP Kunto Hartono, Jum’at (02/06/2023).

Dijelaskan Bambang Julianto, mengenai senpira itu, pengakuan sementara dari tersangka hanya disimpan

“Tapi nanti kita dalami lagi,”tegasnya. (Dra)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

GUMAY TALANG - Kamis, 09-Mei-2024 - 09:50

PT BAS SITE GUMAY KEMBALI BEROPERASI

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater