PUNGLI DUKCAPIL, BSD : “JANGAN HANYA CALO, YANG BERTUGAS MEMPERCEPAT RINGKUS JUGA”

Selasa, 18-Oktober-2022, 21:54


LAHAT — Menindak lanjuti keluhan masyarakat atas adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang marak di tubuh Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat, jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat berhasil ungkap satu orang terduga Pungli.

Penangkapan Pelaku Pungli (calo) ini oleh Polres Lahat, di Apresiasi oleh Bakrun Satia Darma,
“Terima kasih pak polisi, sudah ungkap kasus pungli di Kabupaten Lahat, kami mengapresiasi penangkapan pelaku pungli calo KK dan KTP atau administrasi kependudukan di dinas Dukcapil Lahat, dipastikan perbuatan pungli ini meresahkan dan membuat tidak nyaman warga yang antri” ujar pria yang akrab dipanggil BSD ini

Masih kata BSD, kami juga berharap jangan hanya Pelaku pungli ini yang di ringkus
“Kalau tidak dilakukan secara berjamaah, percepatan pembuatan administrasi Kependudukan tidak akan cepat selesai dan tidak akan terjadi, artinya ada yang bertugas mempercepatnya dan petugas tersebut mau mempercepat tentu menikmati juga hasil pungli, untuk itu petugas pada Dinas Dukcapil juga harus di periksa keterlibatannya” ujar BSD yang juga Ketua LBH Lahat ini.

Masih kata BSD, “kalau hanya pelaku yang bertugas diluar yang diringkus, yang di dalam tidak, maka tidak akan ada efek jera di Dinas Dukcapil, harapan kami pengungkapan kasus pungli di kantor Dukcapil tidak berhenti di pelaku diluar kantor saja (baca : halaman antri) tetapi juga dikembangkan dengan memeriksa pelaku berjamaah lainnya yang bertugas mempercepat pembuatan admjnistrasi kependudukan dari dalam kantor ” pungkas BSD

Sebagaimana diketahui, hari ini telah ditangkap pelaku pungutan liar percepatan pembuatan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lahat.

“Tersangka kita amankan atas kasus tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) dalam dugaan selaku Calo untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK) bagi masyarakat Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Kurniawan, SH, MH, disampaikan Kanit Pidum Polres Lahat IPDA Deny Aprianto SH, pada Selasa (18/10/2022).

Untuk tersangka yang diamankan dalam dugaan Calo pembuat KTP dan KK ini, dijelaskan Kanit Pidum Polres Lahat, bernama Mirwan (45) warga Desa Tanjung Bindu kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Ditangkapnya pelaku, menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat ini, bertepatan dengan Operasi Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Sumsel terkait maraknya sepak terjang Calo dalam pembuatan KTP dan KK di Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat.

TSK sendiri diakui Kanit Pidum Polres Lahat, diamankan oleh anggota Opsnal Pidum Polres Lahat, pada Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekira pukul 12.30 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) dikantor Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat.

“Cara kerja pelaku ini, dengan menawarkan jasa kepada masyarakat Kabupaten Lahat, mempercepat proses pembuatan KTP dan KK di Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat,” tambah Deny.

Pelaku telah menjalankan aksi Pungli ini dikatakan Kanit Pidum Polres Lahat, sudah satu tahun, sehingga, dalam satu hari terduga tersangka bisa meraup keuntungan ratusan ribu rupiah, dari hasil masyarakat Kabupaten Lahat yang telah dibuatkan KTP maupun KK.

“Tersangka telah menjalankan aksi Pungli ini selama satu tahun. Selain mengamankan TSK kita juga menyita uang dugaan hasil Pungli dari pembuatan KTP dan KK warga sebesar Rp.300 ribu rupiah,” tegasnya.

Menurutnya, untuk pelaku sendiri akan dijerat Pasal 368 KUHP, bahkan, diuraikan Deny, pengakuan tersangka saat di BAP anggota unit Pidum Polres Lahat, dalam melakoni Pungutan Liar (Pungli) tersebut, bukan hanya dirinya saja juga ada rekan rekan lainnya.

“Dalam pengakuan TSK melakukan Pungli dengan cara menawarkan jasa kepada masyarakat Lahat dalam pembuatan KTP dan KK ini, dirinya tidak sendiri, juga ada rekan rekan lainnya. Untuk itu, kasus ini akan terus kita kembangkan kedepannya,” janji Deni, seraya mengatakan, TSK berikut BB berupa fotocopy KTP dan KK warga, dan uang tunai telah diamankan Polres Lahat.

Maka dari itu, Kanit Pidum Polres Lahat menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, kiranya dalam pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), dapat langsung berhubungan dengan pihak/petugas dikantor Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater