Audit Kasus Stunting di Kabupaten Lahat, Wabup Lahat Harapkan Ini

Selasa, 18-Oktober-2022, 19:49


Lahat – Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE hadiri dan membuka secara langsung kegiatan Fasilitasi kajian rencana tindak lanjut audit kasus stunting tingkat kabupaten Lahat,
Yang mengambil tema “Cegah Stunting itu penting”, Selasa (18/10/2022) bertempat di hotel Bukit Serelo kabupaten Lahat.

Turut hadir dalam kegiatan kepala perwakilan BKKBN provinsi Sumsel Mediheryanto SH MH, Kadis Dalduk dan KB kabupaten Lahat dan jajaran Ketua TP PKK kabupaten Lahat yang diwakili, kepala OPD /Badan, penyuluh KB dan undangan lainnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Lahat H.Ujang Kurniawan SE MM menyampaikan terimakasih kepada peserta di rencana tindak lanjut audit kasus stunting tingkat kabupaten Lahat, Audit Kasus Stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana di maksud dalam peraturan badan kependudukan dan keluarga Berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi Nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia tahun 2021-2024 .

“Kegiatan ini bertujuan untuk hasil kajian Kasus Audit yang merupakan penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitive serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang di audit, dan ini perlu perhatian bersinergis bekerjasama semua OPD yang terlibat dalam penanganan locus stunting dan tim kecamatan serta kepala desa yang memiliki wilayah kerja , yang sesuai tema Cegah stunting itu penting”, katanya.

Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Wakil bupati Lahat H.Haryanto SE MM menyampaikan stunting menurut peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi.kronis dan infeksi berulang yang di tandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar yang di tetapkan oleh Menteri kesehatan.

Dan dalam upaya penanggulangan kasus stunting khususnya di kabupaten Lahat adalah melakukan audit Kasus stunting yang beresiko stunting. Tujuannya untuk mengidentifikasi resiko stunting pada kelompok terjadinya sasaran, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, menganalisis faktor resiko terjadinya stunting , dan memberikan rekomendasi kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.

Sasaran Audit Kasus Stunting (AKS) adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas/ pasca persalinan dan anak di bawah umur 23 bulan / Bawah dua tahun.

“Saya berharap Audit Kasus Stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting, secara konferensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi. Dengan Audit di harapkan dapat menjadi pembelajaran untuk penguatan dan konvergensi program serta memastikan intervensi spesifik dan sensitif sampai pada sasaran, agar upaya kita di kabupaten Lahat menurunkan angka stunting sampai di tahun 2024 sebesar 13.92 % dapat tercapai dan target pemerintah pusat sebesar 14 % dapat terlaksana,” ungkap wabup Lahat. (EY)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater