Di Desa Ada Guru Mengaji, Mereka Layak Dapat Insentif dari DD

Minggu, 9-Oktober-2022, 14:06


Lahatonline.com, LAHAT – Bertempat di Masjid Baitul Makmur lingkungan Kantor Pemkab Lahat, diselenggarakan Program Standarisasi Kualitas Ustadz-Ustadzah LPPTKA BKPRMI se-Sumatera Selatan, oleh DPD BKPRMI Kabupaten Lahat. DPK BKPRMI Sukamerindu Mengutus beberapa Ustadz-Ustadzah TK/TP Al Qur’an untuk mengikuti program tersebut. Dengan harapan proses Pembelajaran TK/TP Al Qur’an di Kecamatan Sukamerindu akan semakin berkualitas sehingga TK/TP Al Qur’an mampu menciptakan generasi Qurani yang berkarakter mulia, kata Ketua DPK BKPRMI Sukamerindu (Lili Agustian, S.Ag)

H. Budirianto, ketua DPD BKPRMI Kabupaten Lahat, yang didamping Agus Sucipto selaku Direktur Daerah LPPTKA Kab. Lahat.
menyampaikan bahwa program Standarisasi Kualitas Ustadz/zah ini akan dilaksanakan secara bertahap, hari ini adalah tahap pertama. Adapun
Peserta Tahap Pertama berjumlah 50 orang dari Jarai Area dan dari Kota Lahat,”katanya, Minggu (9/10).


Tujuan program ini diantaranya untuk meningkatkan kualitas kompetensi ustadz/zah TK/TP Al Qur’an di lingkungan DPD BKPRMI Kab. Lahat, sedangkan Sumber biaya kegiatan ini berasal dari kontribusi peserta. Dan pada hari ini peserta akan mengikuti

  1. test tertulis.
  2. Test lisan.

Zurfikar, wakil Ketua DPW.
Keputusan Silaturahmi Kerja Nasional LPPTKA dan hasil Keputusan Silaturahmi Kerja Wilayah LPPTKA se se Sumsel. Salah satu amanahnya adalah standarisasi kualitas kompetensi ustadz-ustadzah, agar proses pembelajaran di TK/TP Al Qur’an di bawah naungan BKPRMI semakin terlihat nyata kualitasnya. “Salah satunya setiap ustadz/zah wajib fasih bacaan AlQur’annya,”paparnya

Selanjutnya bagi
Peserta yang tidak lulus, akan diberi kesempatan 6 bulan untuk mengikuti remedial standarisasi di wilayahnya masing-masing.

“Di daerah banyak guru ngaji karena keterpanggilan jiwa dan keperdulian lingkungan walaupun dengan keterbatasan kemampuan,”ungkapnya

Pada kesempatan itu Zulfikar juga menyampaikan, sekarang ada peraturan baru dari DPW, bahwa pengajuan Nomor Unit baru syaratnya ialah ustadz/zahnya wajib memiliki sertifikat Standarisasi, Dan Wajib memiliki buku kurikulum TK/TP Al Qur’an tahun 2020.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Lahat, yang diwakili oleh Kabag Kesra Dedi Supriadi ST, MM,
Pada kesempatan itu Bupati Lahat sangat mengapresiasi kegiatan atau program ini, kemudian beliau mengatakan bahwa BKPRMI adalah salah satu Ormas Kepemidaan Islam yang sangat aktif. “Oleh karena itu
Bupati akan berusaha mendorong kepada seluruh Kades untuk memberikan insentif kepada Ustadz/zah yang bersertifikat dari dana desa,”terangnya. (Ind)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater