Jumat, 2-September-2022, 08:25
Lahatonline.com, Lahat – Antisipasi terjadinya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ditengah kelangkaan, Polres Lahat sebar spanduk berupa himbauan disetiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) diwilayah hukum Kabupaten Lahat.
Pemasangan spanduk dilakukan oleh satreskrim polres Lahat. Spanduk peringatan tersebut secara detail berisi tulisan “Stop penyalahgunaan BBM, penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan dan penjualan (niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi atau non subsidi tanpa memiliki izin”.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi penmas humas Polres Lahat Aiptu Lispono, SH menjelaskan kegiatan pemasangan spanduk, mengingat maraknya pengeritan BBM dengan jerigen ataupun tank motor modifan oleh para oknum.
“Bagi yang melanggar, Pemerintah memberikan sanksi hukuman bagi penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terancam pidana 6 tahun penjara dan denda maksima Rp60 miliar. Peraturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 55 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Migas Tahun 2001 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi” ujar Lispono, Jum’at 02/09/22.
Ditegaskan kembali oleh Lispono, pihaknya akan melakukan penindakan secara tegas sesuai Undang-undang yang berlaku jika masih terdapat penyalahgunaan BBM subsidi baik dari segi pengangkutan maupun niaganya.
Dias
LAHAT - Senin, 15-Juli-2024 - 23:57
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 20-Juni-2024 - 00:04
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 26-Juli-2024 - 23:52
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 26-Juli-2024 - 23:49
selengkapnya..
PALEMBANG Jumat, 26-Juli-2024 - 23:29
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 26-Juli-2024 - 19:08
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 26-Juli-2024 - 19:06
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 26-Juli-2024 - 19:04
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 26-Juli-2024 - 19:04
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 26-Juli-2024 - 19:02
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Jumat, 26-Juli-2024 - 18:55
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 26-Juli-2024 - 16:32
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 26-Juli-2024 - 16:20
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 26-Juli-2024 - 10:22
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 26-Juli-2024 - 07:22
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-Juli-2024 - 23:59
selengkapnya..
MURATARA Kamis, 25-Juli-2024 - 23:58
selengkapnya..
PAGAR ALAM Kamis, 25-Juli-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-Juli-2024 - 21:38
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-Juli-2024 - 21:31
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Kamis, 25-Juli-2024 - 21:26
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Kamis, 25-Juli-2024 - 21:21
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Kamis, 25-Juli-2024 - 21:16
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-Juli-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Kamis, 25-Juli-2024 - 18:10
selengkapnya..
MULAK ULU - Kamis, 25-Juli-2024 - 12:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 25-Juli-2024 - 11:58
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-Juli-2024 - 08:16
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 24-Juli-2024 - 23:59
selengkapnya..
PALI Rabu, 24-Juli-2024 - 20:57
selengkapnya..
MUARA ENIM Rabu, 24-Juli-2024 - 18:56
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Rabu, 24-Juli-2024 - 18:52
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-Juli-2024 - 17:15
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-Juli-2024 - 17:13
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-Juli-2024 - 17:11
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 24-Juli-2024 - 17:09
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 24-Juli-2024 - 16:02
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-Juli-2024 - 14:49
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-Juli-2024 - 13:53
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 24-Juli-2024 - 12:59
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 23-Juli-2024 - 23:53
selengkapnya..