Tower Case : Tanya IMB Warga Rt 07A Datangi Dinas Perizinan Lahat

Senin, 15-Agustus-2022, 11:11


LAHAT, LhL – Puluhan warga RT 07a RW 03 Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, datangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kabupaten Lahat guna mempertanyakan persoalan keluarnya IMB Pendirian Tower milik PT Mitratel Tbk. Senin (15/08).

Sangat disayangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kabupaten Lahat tidak ada ditempat, akhirnya warga ditemui oleh Seketaris bersama Kabid- kabid DPM dan PTSP untuk mendengarkan persolan warga yang ada.

Menurut keterangan salah satu warga Lili, mengatakan pada hari ini warga RT 07a, Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat datang ke Dinas DPM dan PTSP Kabupaten Lahat untuk menanyakan soal IMB yang sudah terbitkan oleh Dinas Perizinan Lahat.

“Waktu tanggal 3 Agustus 2022 kami warga melayangkan surat ke Dinas Perizinan menyampaikan warga tetap menolak dan sampai saat ini belum ada penyelesaian dengan warga,”ucapnya.

Masih katanya tiba- tiba IMB tower keluar tanggal 20 Juli 2022 dan di pasang pak RT di samping tower di dekat Masjid pada tanggal 13 Agustus 2022, dari cerita awal sudah sangat jelas jika permasalahan ini belum selesai tapi mengapa Kepala Dinas Perizinan mengeluarkan surat izin IMB tersebut

“Kami warga RT 07a menemukan salah satu dokumen diduga dipalsukan untuk melengkapi syarat administrasi mengurus IMB milik PT Mitratel Tbk tersebut,”teriaknya dihadapan Seketaris Dinas DPM dan PTSP.

Author : Tim

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater