Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lahat, Bupati Lahat Himbau Jauhi Narkoba

Selasa, 19-Juli-2022, 19:43


Lahat — Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) Periode Januari 2022 – Juli 2022. yang mengambil tema” Kepastian hukum humanis menuju pemulihan ekonomi”, Selasa (19/07/2022) bertempat di halaman kejaksaan negeri Lahat.

Tampak dalam kegiatan kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nilawati SH MH dan jajaran, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono SIP, Kalapas Lahat Soetopo Berutu S.Sos MSi Sekda Lahat Chandra SH MH, wakil ketua DPRD Lahat Sri Marheni Kapolres Lahat yang diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Lahat dan undangan lainnya.

Plt kasi barang bukti dan rampasan Kejaksaan Negeri Lahat Sus Triani menyampaikan “hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dari bulan Januari 2021- Juli 2022, meliputi tindak pidana narkotika Dimana ada 59 perkara dengan total keseluruhannya yaitu ganja 1.111.173 gram untuk metametamina 143,509 gram dan MDMA 1,234 gram , serta barang bukti lain seperti alat hisap sabu baju celana tas handphone timbangan. serta yang lainnya terhadap orang dan harta benda itu meliputi 50 perkara diantaranya satu pucuk senjata api rakitan dan 3 butir peluru senjata tajam 7 Bilah serta alat bukti lain seperti keranjang sawit buah sawit yang telah busuk baju celana tas dan handphone. Kemudian tindak pidana terhadap keamanan negara ketertiban umum (TPUL ) ada 14 perkara dengan barang bukti celana baju , SIM palsu , alat pembuat SIM palsu dan barang bukti lainnya,” ucapnya.

Ditempat yang sama Kejari Lahat Nilawati SH MH menyampaikan Terimakasih kepada Bupati Lahat dan undangan lainnya di kegiatan pemusnahan barang bukti ini . Yang nantinya kita bersama sama akan melakukan pemusnahan.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini sudah mempunyai kekuatan hukum yamg tetap (inkracht), dan ini kewajiban kita selaku jaksa sebagai eksekutor yang mestinya setelah inkracht harus di musnahkan. Ini dari periode Januari – Juli 2022 mudiah mudahan kedepan barang bukti ini tidak bertambah ,” ucapnya .

Sementara Bupati Lahat Cik Ujang SH mengatakan ini kegiatan pemusnahan barang bukti dari kejaksaan setiap tahun di laksanakan, dan saya menghimbau kepada masyarakat narkoba itu membahayakan bagi Generasi penerus kita jaga anaknya jangan memakai narkoba apalagi senpi rakitan. Sekali lagi jangan gunakan narkoba ,” ucapnya .(EY)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater