Senin, 8-Juni-2020, 21:16
LAHAT ONLINE, KUBA – Pemerintah Desa Kuba Kecamatan Pulau Pinang hari ini melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menentukan siapa yang berhak menerima BLT Dana Desa, Senin (8/6).
Bertempat di balai pertemuan Desa Kuba, kegiatan ini disaksikan oleh Unsur Tripika dan Pendamping Desa Kecamatan Pulau Pinang, serta dihadiri para Perangkat Desa, BPD dan masyarakat Desa Kuba.
Kepala Desa (Kades) Kuba, Jahirul mengatakan yang menentukan siapa saja yang berhak menerima BLT dana desa adalah tim relawan COVID-19 yang terdiri dari tiga orang dengan mendata dan bertatap muka secara langsung ke masyarakat.
“Mayoritas yang didata oleh tim relawan ialah para lansia dan mempunyai penyakit menahun yang memang masuk dalam kategori penerima BLT, sesuai dengan intruksi dari Kementrian Desa,” ujarnya.
Lebih lanjut dari hasil pendataan tersebut, terdapat 20 KK yang berhak menerima BLT Dana Desa, dan para penerima tersebut disetujui oleh BPD dan masyarakat Desa Kuba yang sempat hadir saat Musdessus.
“Karena para peserta Musdessus setuju, untuk saat ini sudah dipastikan ada 20 KK Desa Kuba berhak menerima BLT Dana Desa dan data itu bisa lagi ditambahkan sebelum BLT dibagikan, apabila ada masyarakat yang memang layak menerima ada yang tertinggal,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Pulau Pinang, Darmi Falentina BA berharap agar pembagian BLT Dana Desa di Desa Kuba tersebut dapat berjalan lancar, sama halnya dengan Musdessus.
“Yang perlu kami ingatkan, bahwa penerima BLT Dana Desa ini ada kriterianya yang telah ditentukan dari pusat, jadi kami minta Kades menempel kriteria tersebut dan menempel nama nama penerima BLT Dana Desa dan bantuan lainnya, agar masyarakat tau siapa siapa saja yang mendapatkan bantuan,” katanya. (Ir22)
LAHAT SELATAN - Senin, 04-Desember-2023 - 09:35
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Minggu, 03-Desember-2023 - 17:41
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 03-Desember-2023 - 16:16
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 02-Desember-2023 - 22:52
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 02-Desember-2023 - 21:31
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 02-Desember-2023 - 20:56
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 02-Desember-2023 - 17:43
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 02-Desember-2023 - 17:42
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 02-Desember-2023 - 14:12
selengkapnya..
MULAK ULU - Sabtu, 02-Desember-2023 - 07:35
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 01-Desember-2023 - 16:18
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Jumat, 01-Desember-2023 - 15:20
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Jumat, 01-Desember-2023 - 14:52
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 01-Desember-2023 - 10:50
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Jumat, 01-Desember-2023 - 07:30
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Kamis, 30-November-2023 - 20:27
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 30-November-2023 - 17:30
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 30-November-2023 - 15:43
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Kamis, 30-November-2023 - 09:53
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 29-November-2023 - 18:31
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 29-November-2023 - 15:36
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Rabu, 29-November-2023 - 15:09
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 29-November-2023 - 13:56
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 29-November-2023 - 11:11
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Rabu, 29-November-2023 - 10:27
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Rabu, 29-November-2023 - 06:54
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-November-2023 - 20:50
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-November-2023 - 20:48
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-November-2023 - 19:08
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-November-2023 - 19:07
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Selasa, 28-November-2023 - 15:18
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Selasa, 28-November-2023 - 15:17
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Selasa, 28-November-2023 - 15:15
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-November-2023 - 15:14
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Selasa, 28-November-2023 - 15:13
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Selasa, 28-November-2023 - 14:18
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 27-November-2023 - 23:59
selengkapnya..