Kamis, 30-April-2020, 15:44
LAHAT – Untuk memutuskan memberikan bantuan BLT kepad masyarakat desa selama Pendemi Covid-19. Anggarannya diambil dari alokasi dana desa, Kamis, (30/04/20)
Kepala Dinas BPMDes Ekman Mulyadi, S.Sos mengatakan, penyaluran BLT dana desa kepada 12.3 juta kepala Keluarga (KK) di seluruh indonesia. Besaran manfaat yang diterima Rp 600.000 per KK per bulan selama tiga bulan dimulai.
“Dalam menentukan keluarga penerima BLT dana desa, Kata Ekman Mulyadi, juga tidak menggunakan kiteria yang ditetapkan dalam PKH.
“Jadi kiteria utama adalah kehilangan mata pencarian. Bisa dicek DTKS, kalau nama dia ada, dicek sudah dapat belum dia pasti dapat, kalau jelas kehilangan mata pencaharian”, Ujarnya
Misal dia sopir, terus tutup karena PSBB tabungan tidak mungkin, tukang batu, kuli bangunan, itu semua kehilangan mata pencaharian, itu ada hak untuk dapat BLT dana desa,” Tambahnya
Pemerintah memastikan masyarakat desa yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK /KTP) tetap bisa mendapatkan BLT dana desa. Setiap warga desa yang mendapatkan BLT dana desa akan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS).
Data tersebut untuk mengetahui masyarakat tersebut sudah mendapat bantuan Sosial (Bansos) atau belum. Pasalnya sudah banyak masyarakat kelompok miskin yang tercover program perlindungan sosial seperti PKH, kartu sembako, dan lainnya.
Maka itu saya menghimbau setiap kepla Desa jangan mempersulit pencairan dan penyaluran BLT dana desa di wilayahnya masing-masing. Karena ini sudah urusan kemanusian agar menempatkan urusan kemanusian di atas segalanya. Agar tidak ada upaya untuk melaakukan atau mempersulit urusan kemanusian, apalagi ini di bulan Ramadhan”, Ungkapnya (Tahrim)
LAHAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 01-Mei-2024 - 17:02
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 01-Mei-2024 - 16:55
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 08:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 21:19
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:09
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 30-April-2024 - 20:35
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 18:25
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:47
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:28
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 13:19
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Selasa, 30-April-2024 - 11:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 23:50
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 29-April-2024 - 23:49
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:39
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:00
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 20:24
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:07
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 14:12
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 28-April-2024 - 20:33
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Minggu, 28-April-2024 - 09:09
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 27-April-2024 - 19:22
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 27-April-2024 - 18:24
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 26-April-2024 - 20:22
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 26-April-2024 - 20:20
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 26-April-2024 - 14:50
selengkapnya..
PALEMBANG Jumat, 26-April-2024 - 12:42
selengkapnya..
GUMAY ULU - Jumat, 26-April-2024 - 10:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-April-2024 - 19:34
selengkapnya..
MULAK ULU - Kamis, 25-April-2024 - 18:24
selengkapnya..
MULAK ULU - Kamis, 25-April-2024 - 16:53
selengkapnya..