Tak Kunjung Dibongkar, Pemkab Lahat Dianggap Mandul

Banguan Yang Bermasalah di Pasar Baru

Selasa, 3-Maret-2020, 21:07


LAHAT ONLINE, LAHAT – Kendati sudah diberi surat peringatan oleh kelurahan setempat sebanyak tiga kali, empat bangunan liar yang diduga tidak mempunyai izin sama sekali di Kelurahan Pasar Baru masih berdiri kokoh dan beraktivitas seperti biasa, Selasa (3/3).

Empat bangunan tersebut juga mengangkangi Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) diantaranya (1) Bengkel Sigma Motor yang berada di samping Kantor Pegadaian, (2) Toko Surya yang ada di samping Kantor Lurah Pasar Baru, (3) Toko Baju yang ada di depan Kantor Lurah Pasar Baru dan (4) Toko penjual Jam di depan Bank Mandiri/Toko Sepatu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Herry Alkafi AP MM, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Bangunan, Kesehatan dan pendidikan, Marzuki menjelaskan bahwa dua bangunan yang dimaksud sebenarnya sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan dua lagi memang tidak berizin.

“Untuk Bengkel Motor Sigma dan Toko Surya, sebenarnya mereka sudah mengantongi IMB, namun yang dipermasalahkan adalah banguan tambahan yang ada di depan bangunan yang ada. Sedangkan Toko Jam dan Toko Baju tersebut memang tidak mempunyai izin sama sekali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Marzuki menjelaskan terkait belum dibongkarnya bangunan bangunan tersebut diatas, padahal harusnya di bongkar paling lambat akhir tahun lalu, ada keberatan dari Toko Surya.

“Karena itu, bangunan tersebut belum di bongkar. Namun yang jelas, kami akan secepatnya bertindak, tergantung intruksi dari Kepala Dinas dan Pemerintah Kabupaten,” tandasnya.

Sementara itu, terkait tidak adanya tindakan dari Pemkab Lahat, terhadap empat bangunan yang menyalahi aturan tersebut, masyarakat Kabupaten Lahat, Mahendra Rezawijaya SH menganggap Pemkab Lahat mandul dalam mengatasi bangunan ilegal tersebut.

“Apa yang dilakukan Lurah Pasar Baru sudah tepat, dimana keempat pemilik bangunan tersebut diatas sudah diberi surat peringatan sebanyak tiga kali untuk membongkar bangunan mereka,” katanya.

“Karena mereka tak mengindahkan surat peringatan tersebut, sudah sewajarnya Pemkab Lahat bertindak tegas dengan segera membongkar keempat bangunan tersebut, terlebih ada satu bangunan yang berdiri di atas siring,” pungkasnya.

(Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater