Minggu, 1-Maret-2020, 22:05
LAHAT ONLINE, LAHAT – Adanya penangkapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat yang diduga membawa narkoba ternyata telah sampai ke telinga, Sekda Lahat, H Januarsyah.
Dirinya mengatakan sudah mengetahui hal tersebut. Namun dirinya masih menunggu status oknum PNS yang menjabat Kabid di Bapenda tersebut dari Kapolres Lahat sebelum mengambil tindakan.
“Kita harus tau dulu, statusnya pengguna narkoba atau pengedar, atau bagaimana baru bisa memutuskan tindakan apa yang akan kami lakukan nanti. Yang jelas, apabila terbukti, yang bersangkutan akan diberhentikan sementara, dan apabila nanti sudah di vonis 5 tahun, maka ia harus berhenti,” ujarnya saat Trafic Safety Day 2020 di Plaza Lematang Lahat, Minggu malam (1/20/20)
Terkait penangkapan oknum PNS yang terjerat kasus narkoba tersebut, H Januarsyah mengatakan bahwa dirinya secara rutin saat apel mengatakan untuk menghindari barang haram tersebut dan karena adanya penangkapan oknum PNS tersebut, akan menjadi bahan mengevaluasi Pemkab Lahat.
Diketahui ada penangkapan seorang Pejabat Daerah eselon III dari kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) yang di lakukan oleh Satres Narkoba Mapolres Lahat di Jalan Mayor Ruslan III Stasiun kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat Pada Hari Jumat, (28/02/20)
(IR22)
LAHAT - Selasa, 28-Mei-2024 - 21:52
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-Mei-2024 - 19:49
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 28-Mei-2024 - 14:08
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Selasa, 28-Mei-2024 - 14:06
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-Mei-2024 - 13:32
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-Mei-2024 - 13:17
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Mei-2024 - 19:56
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Mei-2024 - 19:51
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Mei-2024 - 18:07
selengkapnya..
JARAI - Senin, 27-Mei-2024 - 17:16
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Mei-2024 - 17:13
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Senin, 27-Mei-2024 - 16:10
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Mei-2024 - 15:13
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Mei-2024 - 15:11
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Mei-2024 - 12:10
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Senin, 27-Mei-2024 - 11:40
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Mei-2024 - 11:37
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Senin, 27-Mei-2024 - 11:36
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 26-Mei-2024 - 14:12
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 26-Mei-2024 - 13:39
selengkapnya..
JAKARTA - Sabtu, 25-Mei-2024 - 21:45
selengkapnya..
JAKARTA - Sabtu, 25-Mei-2024 - 16:36
selengkapnya..
MULAK ULU - Sabtu, 25-Mei-2024 - 14:46
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Mei-2024 - 11:49
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Sabtu, 25-Mei-2024 - 07:47
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Mei-2024 - 23:39
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Jumat, 24-Mei-2024 - 20:17
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 24-Mei-2024 - 14:13
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 23-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 23-Mei-2024 - 19:47
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 23-Mei-2024 - 18:23
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 23-Mei-2024 - 13:56
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 21:02
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 20:22
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 18:55
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..