CALISTA GATE, Mulai Senin, Depan Dinas PM dan PTSP Akan Periksa Seluruh Hotel

Rabu, 5-Februari-2020, 19:52


LAHAT ONLINE—- Terkait temuan Hotel Callista yang sudah beroperasi selama tiga tahun, namun, tidak mengantongi sejumlah izin, terutama izin lingkungan sekitar, Limbah B3 dan izin lainnya, membuat pihak Pemkab Lahat geram.

Dari temuan itu, membuat instansi terkait naik pital terutama Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, mulai angkat bicara, dengan memanggil sejumlah dinas terkait guna membahas persoalan Hotel Callista.

“Nah, dari temuan Hotel Callista ini, hasil rapat dengan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lahat, yang menjadi sorotan bukan hanya Hotel Callista saja. Bahkan, Dinas PM dan PTSP untuk turun kelapangan mengecek seluruh Hotel yang ada di Kabupaten Lahat, tanpa terkecuali,” kata Kadis Penanaman Modal PM dan PTSP Kabupaten Lahat Herry Alkafi AP MM, Rabu (5/02/2020).

Ia menjelaskan, Insya Allah kalau tidak ada ara melintang pada Senin Depan Dinas PM dan PTSP dibantu dinas terkait lainnya, akan terjun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Hotel yang ada di Kabupaten Lahat.

“Kita tidak akan tebang pilih. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan Hotel yang sama seperti Callista, maka akan kita laporkan kepada Kepala Daerah dari temuan yang ada,” janji Herry.

Kabid Pengendalian dan Pelaksanaan Venny Hendrizal SE membenarkan, hasil rapat dalam Komisi I DPRD Kabupaten Lahat turut diundang Oner dari Hotel Callista.

“Jadi, dalam pertemuan tersebut, pihak Hotel Callista siap ikuti aturan yang ada. Namun, pihaknya diberi waktu selama dua bulan,” jelasnya.

Akan tetapi, sambung Venny, apabila dalam jangka selama dua bulan tidak diindahkan oleh pihak Oner Hotel Callista, maka tidak menutup kemungkinan dari Pemkab Lahat akan melakukan Action dilapangan.

“Maka akan dilakuakan tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat,” tambah Venny.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lahat, tidak hanya menyinggung soal Hotel Callista saja, juga Dinas PM dan PTSP dimintak segera melakukan pengecekan dilapangan, terhadap seluruh Hotel yang beroperasi di Kabupaten Lahat.

“Bahkan, dalam pertemuan itu Ketua Komisi I Nizarudin menyarankan selain seluruh Hotel, juga Indomart, dan Sarang Burung Walet. dan data dari tiga aitem tersebut harus diserahkan kepada Komisi I DPRD Lahat satu bulan kedepan,” pungkas Venny, seraya menambahkan siap akan memberikan data yang dimintak Anggota Komisi I DPRD Lahat.

Sementara praktisi hukum LBH Lahat, Bakrun Satia Darma, terkait akan adanyapemeriksaan izin semua izin Hotel, mengatakan “kami hanya berharap, hasil temuan nanti ada baiknya dibuka secara transparan, yang pertama agar tidak ada dusta antara kita dan yang kedua akan menjadi pedoman bagi masyarakat untuk merekomendasikan pada tamu untuk menginap dihotel mana, tentunya di hotel yang memberi pendapatan berupa pajak bagi Lahat” pungkasnya (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater