Team Walet Polres Lahat, Cokok Warga Guruh Agung

Senin, 3-Februari-2020, 23:35


GURUH AGUNG – Lagi, Team Walet Polres Lahat, dibawa Pimpinan AKP Bobby Eltarik SH MH, berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Team Walet yang terdiri dari Kanit I dan Kanit II yang terkenal kompak, cepat, dan tepat dalam memburu mulai bandar, pengedar, kurir, pemakai Narkotika diwilayah hukum Polrea Lahat, kembali berhasil mencokok salah satu pengedar Narkoba jenis Shabu dan Extacy.

“Berbekal Laporan Polisi Nomor LP/ A-  25 / II / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 02 Februari 2020, pada Minggu (02/02/2020) sekira pukul 12.00 WIB, dengan TKP di Desa Guruh Agung Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA, didamping Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH MH, Senin (03/02/2020).

Menurutnya, tersangka yang diduga pengedar Narkoba jenis Sbahu dan Extacy ini, bernama Ateng Harianto (47) warga Desa Guruh Agung Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat.

Kronologis kejadian, dijelaskan Bobby, info dari masyarakat bahwa akan ada Transaksi Narkotika jenis Shabu di TKP, lalu, setelah dilakukan Lidik serta tepat sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya, pada Minggu tanggal (02/02/2020) sekira pukul 12.00 WIB, terduga kurir tersebut dapat ditangkap.

“Usai diamankan Team Walet langsung dilakukan pemeriksaan dan ditemukan tas warna coklat yang berada disamping TSK dan didalamnya ditemukan 1 buah dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 2 paket sedang serbuk kristal yang diduga Narkotikan jenis Shabu,” cetusnya.

Tidak sampai disitu saja, dari tangan terduga pengedar ini, Team Walet Polres Lahat juga mendapati juga 1 paket kecil serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis Shabu dan 5 (Lima) butir Pil warna Ungu berlogo “Granat” diduga Narkotika jenis Extacy.

“Dari tangan wiraswasta ini, kita mendapatkan barang bukti (BB) berupa 2 paket sedang serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu, 1 paket kecil serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu, 5 butir pil warna ungu berbentuk “granat” diduga Narkotika jenis Extacy, dan 2 ball plastik klip transparan, dengan berat Bruto Shabu 5,70 gram, Pil Extacy 2,16 gram,” kini tersangka berikut BB sudah diamankan di Polres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

GUMAY TALANG - Minggu, 05-Mei-2024 - 15:05

DESA SUKARAMI BANGUN MCK & JALAN SETAPAK. 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater