CALISTA GATE, Memalukan Diberi 2 Bulan, Jika Tidak Hotel Calista Terpaksa Di Tutup

Senin, 3-Februari-2020, 15:43


LahatOnline.Com, Lahat – Aneh bin Ajaib Hotel Calista yang berdiri kokoh berjejer diantara rumah penduduk, dekat dengan perkantoran dan letak stategis menambah pesona Hotel ini. Namun sangat disayangkan dengan kenyataan sebanarnya. Hotel ini ternyata diduga melanggar beberapa aturan dengan hanya mengantongi Dokumen UKL/ UPL saja.

Akhirnya DPRD Lahat dikomandoi Gaharu selaku Wakil ketua 1 memanggil pihak Calista diwakili Siska Adesia dan dihadiri seluruh anggota Komisi 1 diketuai Nizarudin dengan anggota Edwar, Andi Sucitra, Edwar, M Munawir dan Adriansyah. Sedangkan dari Pemkab dikomandoi Agus Salman selaku Kadis DLH, Damhari dan Venny Hendrizal bertempat di ruang Komisi 1 DPRD Lahat ( 3/2/20 ).

Gaharu Selaku Wakil Ketua 1 usai rapat kepada Awak Media mengungkapkan ” kita benar kecolongan dengan hal ini Sesuai dengan pengaduan masyarakat selama tiga tahun, untuk iu kami selaku komisi satu menanggapi aduan masyarakat. Sesuai dengan arahan bupati baik itu Indomart, Walet maupun segala izin 1usaha yang tidak memenuhi segala sesuatu berkaitan perizinan.pihak Dispenda akan dipanggil secara khusus, terkait hai ini” tegas Gaharu.

Nizarudin menambahkan ” kasus Hotel Calista sungguh diluar dugaan, masak Pengusaha berslaka besar tidak memenuhi kewajiban, sedangkan pedagang kecil seperti jualan cabe saja harus membayar retribusi, ini memalukan, dan kami memberi masa waktu 2 bulan kepada pihak Hotel Calista untuk melengkapi berkas, jika batas tempo ditentukan masih ada surat menyurat yang tidak terpenuhi maka dengan terpaksa maka Hotel Calista akan Kita Tutup ” ujar ketua Komisi satu DPRD Lahat

Sementara itu Ketua DPRD Fitrizal Homizi ST terkait hal ini angkat bicara” setelah kita kaji, ternyata Hotel Calista belum memenuhi persyaratan

  1. Belum adanya Izin Pembuangan limbah cair
  2. Belum ada izin Limbah B3
  3. Belum ada IMB, pengganti TDP, Siup dan Situ
  4. Belum ada tanda Daftar Usaha Pariwisata
    5.Belum ada Izin Lingkungan

Ketua DPRD Lahat menyayangkan hal ini menurut beliau, Hotel Calista segera melengkapi persyaratan yang belum lengkap bila tida akan ditutup dan Pol PP akan aegera turun tangan ” pungkas Fitrizal.

( Dias )

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater