GAWAT, 3 TAHUN BERDIRI ‘CALISTA HOTEL’ SEJUMLAH IZIN TAK PUNYA

Kamis, 30-Januari-2020, 23:45


LAHAT – Hampir tiga tahun berdiri bangunan megah tingkat tiga dalam hunian Bintang Dua, Hotel Callista yang tak jauh letaknya dari komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Lahat dan hanya dibatasi lebar jalan dengan Rumah Dinas Sekda Lahat, ternyata menyimpan segudang permasalahan.

“Hotel Callista menyimpan segudang masalah yang merugikan warga, khususnya kami warga yang bertempat tinggal di seputaran hotel bintang dua ini sebanyak 53 kamar hunian harus menikmati polusi dan limbahnya,” ujar H Eduar Kohar SE MM mantan Sekda Kabupaten Empat Lawang dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat.

Padahal, sambungnya, permasalahan yang ada telah disampaikan kepada pemilik hotel. Namun sampai saat ini, hampir tiga tahun berdirinya hotel tersebut permasalahan itu tidak dibenahi sama sekali. Bahkan warga khusunya di belakang hotel ini tidak pernah diminta oleh pihak hotel menandatangani Izin Lingkungan tetangga.

Eduar menjelaskan, permasalahan disampaikan tentang tata ruang hotel dan limbah yang selalu dibiarkan mengalir dalam saluran pembuangan air limbah warga hingga meluap ke jalan dengan ketinggian sekitar dua puluh centi meter. Sementara jalan tersebut sebagai akses lalu lalang warga hendak sholat ke masjid.

“Oleh karena itu, beberapa tahun yang lalu saya pernah minta kepada pemilik hotel untuk dibuatkan wadah penyaringan limbah dan atau dibuatkan pipa menyaluran limbah langsung ke siring pembuangan berukuran besar di ujung jalan,” kenangnya.

Selain itu, terangnya, lalu lintas pengunjung hotel selalu menggangu kenyamanan lalu lintas penggendara mobil dan motor milik warga. Karena pihak hotel tidak menyediakan ruang badan hotel khusus tamu menggunakan mobil mulai dari halaman depan hotel dan memutar arah parkir di belakang hotel yang menggunakan jalan umum sempit samping hotel.

“Ditambah lagi masalah kebisingan akibat pengeras suara saat acara di hotel tanpa peredam sangat menggangu kenyamanan warga ketika beristirahat di rumah. Semestinya hotel harus memperhatikan warga dengan cukup tidak menggangu ketenangan warga,” tegasnya.

Terakhir, Eduar meminta kepada pemerintah agar meninjau ulang Izin Hotel Callista yang telah diteribitkan. Dan meminta juga pihak hotel agar menuntaskan permasalahan tersebut guna mendukung program Bupati dan Wakil Bupati yang selalu memperhatikan kenyamanan dan ketenangan masyarakatnya.

Terpisah, ketika media ini ke lobi Hotel Callista terlihat Manajer Hotel dan Team gabungan Dinas Penanaman Modal PTSP Lahat dan Dinas Lingkungan Hidup Lahat usai tinjau langsung ke lokasi limbah sesuai dengan laporan masyarakat terhadap Hotel Callista di lobi hotel terdengar sedang membahas permasalahan tersebut.

Didapat informasi dari salah seorang Pegawai Dinas Penanaman modal PTSP Lahat, yang minta namanya dirahasiakan bahwa Hotel Calista Lahat belum memiliki ijin Lingkungan, Limbah B3 dan Ijin Pariwisata, yang anehnya ada ijin Amdal sementara Ijin lingkungan tak ada, katanya.

Sayangnya, usai pertemuan di lobi hotel itu baik Siska Manajer Hotel Callista maupun Team Gabungan belum bisa diminta konfirmasinya.

(DAF/AKUN)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater