Tak Becus, Minta Kepala Inspektorat Lahat Kedepan Lebih Tegas

Selasa, 31-Desember-2019, 22:54


LAHAT ONLINE, LAHAT – Karena menghentikan kasus Camat Kikim Timur, yang mendapatkan jatah 10 juta dari Ketua Forum Kades Kikim Timur, masyarakat Kikim Timur minta kedepan Inspektoran kedepan lebih tegas, Selasa (31/12).

Salah satu masyarakat Kikim Timur, Idi mengaku kecewa dengan kinerja inspektorat yang dinilai tak becus membongkas masalah gratifikasi dana desa tersebut, sehingga kedepan kasus ini masih berkemungkinan di manfaatkan oknum camat yang ingin “mencicipi” uang dana desa.

“Menurut pengakuan inspektorat di media, mereka mengatakan tidak adanya barang bukti dan pengakuan dari pihak terduga terlibat. Ya secera logika, kalau pihak tergugat mengaku, penjara penuh,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menilai bahwa harusnya pihak inspektorat terjun langsung ke lapangan dan melihat rekam jejak Camat Kikim Timur sebelumnya, sehingga dapat menghasilkan dapat yang akurat.

“Silakan ke Kikim Timur, temui Kades Kades, bahkan Kades yang tidak lagi menjabat. Tahun 2015 lalu, dirinya pernah di tuntut mundur oleh hampir seluruh Kades di Kikim Timur, cari tahu mengapa hal tersebut terjadi? Jangan hanya minta data dari yang bersangkutan,” tandasnya.

Karena itu, dirinya berharap agar Kepala Inspektorat yang nantinya menjabat harus lebih berani dan profesional, guna untuk penegakan hukum yang adil, tanpa pandang bulu.

“Karena Kepala Inspektorat sekarang masih berstatus Plt, kami berharap jabatan Kepala Inspektorat yang baru nantinya dapat lebih berani mengungkap kasus kasus yang ada di Kabupaten Lahat,” tandasnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Inspektorat, Yunizar Rahman melalui Inspektur Pembantu Wilayah, Edi Adwar di dampingi Auditor Muda, Eko Prasetyo dan Pengendali Tekhnis, Yulius Amrah mengatakan kasus tersebut bisa dilanjutkan kembali, jika ada penemuan bukti baru.

“Kami sudah minta keterangan semua pihak terkait, namun semuanya menyangkal hal tersebut. Selain itu, bukti yang ada belum bisa menguatkan indikasi,” katanya.

Sebelumnya, pihak inspektorat ngotot meminta rekaman pengakuan Camat Kikim Timur yang mengaku mendapat jatah 10 juta dari Ketua Forum Kades ke awak media, pada hal saat itu awak media enggan memberikannya, karena takut seperti ini, rekaman sudah diberikan, kasus tak terungkap. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater