MASRONI : KEPALA DESA TERBUKTI KORUPSI DIJEBELOSKAN KE PENJARA

Senin, 16-Desember-2019, 19:08


LAHAT – Asesten tiga Bupati Lahat Drs.H.Masroni menegaskan jika ada Kepala desa dalam wilayah Kabupaten Lahat terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana desa ( ADD) dipastikan akan diserahkan ke lembaga penegak hukum untuk diproses tanpa toleransi sedikitpun.

Penegasan itu disampaikannya secara terang benderang (16/12/2019) di Kantor PKK Kabupaten Lahat dalam rangka membuka rapat kordinasi pencegahan korupsi, Drs.H.Marsoni dengan terang terangan mengatakan jangan coba coba Kepala desa bermain main dengan dana desa ( ADD) Jika tidak ingin berurusan dengan penegak hukum, katanya.

Kebijakan ini sudah final dan tidak ada sedikitpun toleransi, jika memang ada laporan masyarakat Kepala desa korupsi dana desa dan terbukti maka konsekwensinya adalah masuk penjara, katanya.

Sementara itu Kepala desa Padang lengkuas Burahmansyah bersama kepala desa lainnya mengatakan bahwa sangat sempit peluang para kades melakukan penyimpangan penggunaan dana desa.

Kesulitannya disamping tidak ada niat lebih dari itu pengawasan dana desa sangat ketat, jika memang ada kepala Desa yang berani menyalah gunakan dana desa maka jangan segan segan lembaga penegak hukum menjebeloskannya kedalam penjara, Ujar Burman.( BARDI/02)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

GUMAY TALANG - Minggu, 05-Mei-2024 - 15:05

DESA SUKARAMI BANGUN MCK & JALAN SETAPAK. 

selengkapnya..

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater