Dua Jaksa yang Bertugas di Kejati Sumsel Kembali DiLaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 3-Desember-2019, 21:43


Lahat – Anizar (38) anggota Polres Lahat kembali melaporkan dua orang oknum jaksa yang bertugas di Kajati Sumatera Selatan, Rini Purnawati dan Neny Karmila ke SPKT Polda Sumatera Selatan. Dengan laporan polisi Nomor : STTLP/979/XI/2019/SPKT pada 30 November 2019.

Sebelumnya kedua jaksa itu telah di laporkan karena dinilai telah merampas hak kemerdekaanya pasal 333 KUHP, ke Polda Sumsel namun laporan Anizar di limpahkan ke Polrestabes.

Tak sampai disitu, Anizar kembali melaporkan kedua jaksa karena di nilai telah melakukan penahanan dirinya tanpa adanya surat penangkapan atau pun surat penahanan dan berita acara penahanan Anizar dititipkan di Rutan Pakjo selama 8 bulan penjara.

Tetapi Nizar dikelurakan oleh Kepala Rutan Pakjo Demi Hukum tanpa adanya putusan inkrach dari pengadilan.

“Tanpa adanya surat penahanan dan penangkapan serta berita acara, klien kami di titipkan di rutan pakjo selama 8 bulan lamanya,” ujar Kuasa Hukum pelapor Firnanda SH. Senin (2/12/19).

Firndanda juga menerangkan bahwa pihaknya melaporkan dengan 2 Laporan Polisi terhadap Dua oknum Kejaksaan Tinggi Negeri Palembang.

“Jelas klien kami di rugikan, yang pertama karena hak kemerdekaannya telah di rampas pasal 333 KUHP dan kami menilai kedua oknum jaksa yang kami laporkan telah menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan sesuai dengan pasal 421,” tegas Firnanda.

(Aan LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater