Terkait Polemik Orgen Tunggal, Komunitas OT Lahat Audiensi ke DPRD Lahat

Senin, 4-November-2019, 14:23


Lahat – Timbul pro kontra atas Imbauan Bupati Lahat CiK Ujang beberapa waktu yang lalu tentang pembatasan jam operasi Orgen Tunggal (OT) pada malam hari. Para pengusaha Orgen Tunggal banyak merasa terkambing hitamkan atas ulah oknum penjual miras, narkoba, dan fenomena biduan tempel yang menyebabkan polemik dalam usaha Orgen Tunggal.

Atas dasar itu, hari ini Senin (04/11) Komunitas Orgen Tunggal Kabupaten Lahat mendatangi Gedung DPRD Lahat. Dengan langsung dipimpin Ketua Komunitas OT, Irawan, kehadiran mereka langsung berjumpa dengan anggota DPRD Lahat dari komisi 1.

Dalam audiensi di ruangan Komisi 1, dijelaskan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Lahat bahwa, salah satu poin dalam rancangan Perda yang di kirim ke DPRD Lahat ialah perihal pembatasan jam operasi orgen tunggal mulai dari Pukul 06.00 WIB s/d 18:00. Hal ini artinya tidak ada lagi yang di izinkan Orgen Tunggal (OT) dimainkan pada malam hari.

Ketua Komunitas Orgen Tunggal Lahat, Irawan melalui Algun selaku pembicara menyampaikan kepada Komisi I agar sekiranya pemerintah daerah dapat memperhatikan nasib para pengusaha orgen tunggal. Menurutnya, terlepas dari segala kontroversi di bidang apa pun, pengusaha OT di Kabupaten Lahat yang jumlahnya mencapai 127, telah mampu membuka lapangan kerja untuk crew sebanyak 10 orang. Dari itu ada 1.270 orang mencari nafkah dalam naungan Orgen Tunggal di Kabupaten Lahat.

“Kami selaku owner orgen tunggal selama ini telah membuka lowongan kerja bagi warga Lahat, dalam satu manajemen orgen itu ada 10 sampai 15 orang orang kru di dalamnya, bayangkan jika mereka bergantung pada pendapatan hasil dari orgen itu sendiri,” kata Algun.

Dirinya juga menegaskan, jika permasalahannya ada pada orang yang mabuk-mabukan atau menggunakan Narkoba, tidak logis jika menyalahkan pihak OT. Karena OT tidak pernah menjual Miras, Narkoba, maupun membawa biduan tempel ke tempat mereka manggung.

“Jadi salah jika Pemerintah daerah dan sebagian masyarakat menilai kami orgen ini adalah biang kericuhan. Tolong jangan kami dijadikan kambing hitam,” pintanya.

Selain itu, diri bersama rekan-rekan pengelolah Orgen Tunggal meminta supaya dapat diberdayakan oleh Dinas Pariwisata saat ada acara hari-hari besar maupun event-event yang ada di Lahat ini.

“Kami minta kepada Dinas Pariwisata jika ada event ataupun acara tolong kami ini di libatkan, jangan ketika ada acara-acara malah menyewa sound system dari luar daerah yang harga hingga puluhan bahkan ratusan juta,” ujar Algun.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lahat Nizarudin menanggapi Hal tersebut dengan mengatakan bahwa, masalah ini adalah menyangkut orang banyak. maka dari itu pihaknya nanti akan mengkaji lebih dalam persolaan ini. Agar tetap dalam koridor yang baik dan tidak ada yang merasa terugikan.

“Rancangan perdanya sudah ada nanti akan kita kaji lebih jauh. Mungkin nanti akan di tiadakan musik aliran Remix dan jamnya dibatasi sampai jam 11 malam saja,” ucapnya.

Dilanjutkan Nizarudin bahwa saat ini baru ada Perbub yang lama, jadi untuk aturan saat ini masih berpedoman pada aturan yang lama.

(Aan LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater