Larangan OT di Malam Hari, DPRD Tunggu Raperda dari Pemda

Rabu, 30-Oktober-2019, 19:35


LAHAT ONLINE, LAHAT – Larangan Orgen Tunggal main di malam hari yang di intruksikan secara langsung oleh Bupati Lahat kian berhembus kencang dan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Lahat dari daerah pemilihan (dapil) III, H Mim Haimi menanggapi hal tersebut.

Menurutnya, larangan tersebut bisa saja benar benar terealisasi secara sah jika sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut, karena sejauh ini belum ada sanksi yang jelas yang di berlakukan jika intruksi dari bupati tersebut di langgar.

“Kami tinggal tunggu Raperda dari Pemda, setelah itu, saat sidang paripurna baru kita bahas dan di ambil keputusan,” ujar Politisi Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, H Mim Haimi mengaku optimis, bahwa aturan OT dilarang main di malam hari dapat di berlakukan di Kabupaten Lahat, khususnya di dapil III.

“Kami tidak melarang OT, yang di larang OT main di malam hari. Kalau siang hari tak masalah, karena itu, kami yakin peraturan ini dapat berjalan di dapil kita,” tandasnya. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater