TEGAS, DLH LAHAT PERINGATKAN PT. BAGUS KUNING BHUMI PERSADA

Rabu, 30-Oktober-2019, 12:03


LAHAT – Plt kepala Dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Lahat Ir.Agus Salman memberikan surat peringatan kepada PT.Bsguskuning Bhumi Persada atas telah ditemukannya fakta fakta lapangan yang menyatakan pengelolaan stokpile tidak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.Rabu(30-10-19)

Peringatan tersebut tertuang dalam surat nomor 660/246/DLH/2019 tentang peringatan usaha dan/atau kegiatan. Sekjen DPP FMPL kabupaten Lahat Bayu Kelana Eka Saputra mengapresiasi atas ketegasan DLH ini. ” ya kita apresiasi kinerja DLH, kita harap perusahaan-perusahaan tambang di kabupaten Lahat jangan sampai seperti ini”jelasnya”. Jadikan ini sebagai pelajaran.

Sementara itu salah satu pegawai DLH yang enggan di tuliskan namanya mengatakan bahwa peringatan ini kita berikan dalam waktu 30 hari, jika lebih 30 hari belum juga dijalankan peringatan ini tidak menutup kemungkinan kita akan beri sanksi”tandasnya”.

(MGS)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater