GAHARU : DPRD LAHAT BERPOTENSI GUNAKAN HAK INISIATIF

Jika pemerintah daerah Kabupaten Lahat lamban ajukan derap raperda orgen tunggak, dprd lahat akan gunakan hak inisiatif

Rabu, 23-Oktober-2019, 15:40


LAHAT – Wakil ketua DPRD Lahat H.GAHARU menegaskan bahwa peraturan daerah (PERDA) tentang pengaturan orgen tunggal di Kabupaten Lahat sudah sangat mendesak untuk dibahas.

Melalui sambungan ponselnya ( 22/10/2019) Gaharu mengatakan sangat perihatin terkait terjadi korban jiwa dalam acara orgen tunggal di desa Benua raja Kecamatan Pajar bulan, ini kejadian yang kesekian kalinya korban jiwa dalam acara orgen tunggal dalam wilayah hukum Kabupaten Lahat, katanya.

Berdasarkan fakta fakta tersebut maka DPRD Lahat meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Lahah segera menyampaikan usulan derap Raperda ke DPRD Lahat untuk dibahas, katanya dengan nada geram.

Apabila pemerintah daerah Kabupaten Lahat lamban menyampaikan derap Raperda maka dipastikan DPRD Lahat akan menggunakan hak inisiatif,katanya.

Sementara itu anggota DPRD Lahat DRS.H.GHOZALI HANAN dari Fraksi Golkar meminta agar pihak pemda meninjau kembali peraturan bupati ( perbub ) yang sudah diterbitkan bupati terdahulu, katanya.

Saya sependapat dengan pimpinan DPRD Lahat jika pemerintah daerah Kabupaten Lahat lamban mengajukan raperda maka dipastikan DPRD Lahat akan membuat Perda inisiatif, katanya.( BARDI/02).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater