Sabtu, 19-Oktober-2019, 19:09
LAHAT – Sat Narkoba polres Lahat terus memburu pemuja barang haram jenis Narkoba, pasalnya hari Kamis tanggal 17 Oktober 2019 seorang Bandar Narkoba di Lahat berhasil kembali berhasil diciduk.
Menurut Humas polres Lahat AIPTU LISPONO Penangkapan terjadi di Gg. Aswari Keluarahan Pagar Agung Kab. Lahat dengan tersangka ( TSK) Nama Opi Sanjaya Bin Paristia,Umur 23 Tahun, Pekerjaan Tunakarya, Alamat Gg. Aswari Kel. Pagar Agung Kabupaten Lahat.
Pada saat sat Narkoba yang tergabung dalam tim walet melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) berhasil mendapatkan barang bukti (BB) berupa 1 lembar plastik klip bening yg didalamnya masih terdpt sisa serbuk kristal yg diduga narkoba jenis shab, 1 buah kaca pirek yg masih terdapat sisa serbuk kristal yg diduga narkoba jenis shabu,1 (satu) paket kecil daun kering yg diduga narkoba jenis ganja dan 2 (dua) potong bambu, barang bukti yang didapat seberat shabu 0, 32 gram
dan ganja 5.16 gram.
Sebelum dilakukan penangkapan, pada hari Kamis tgl 17 Oktober 2019, sekira pukul 17.00 Wib tim walet mendapat informasi dari masyarakat di Gg. Aswari Kel. Pagar Agung Kab. Lahat akan ada transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut tim langsung melakukan pengintaian terhadap sasaran rumah dan orang, setelah sasaran terpantau pada pukul 20.00 Wib tim melakukan tangkap tangan (OTT ) seseorang atas nama Opi Sanjaya Bin Paristia.
Saat ini tersangka berikut baranga sudah diamankan di polres Lahat untuk menjalani proses hukum, katanya.( BARDI/02).
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 20:48
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 21-Mei-2024 - 20:10
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 19:16
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 17:43
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 16:04
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 21-Mei-2024 - 16:01
selengkapnya..
GUMAY ULU - Selasa, 21-Mei-2024 - 15:23
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 15:22
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 23:40
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 21:12
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 19:47
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Senin, 20-Mei-2024 - 17:19
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 17:01
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Senin, 20-Mei-2024 - 16:23
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 16:22
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 16:22
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 16:20
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 19-Mei-2024 - 18:20
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 19-Mei-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 18:33
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Sabtu, 18-Mei-2024 - 15:48
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 15:40
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 14:43
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 13:54
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 11:53
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 09:29
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 22:37
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 22:10
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 21:01
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 20:29
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 18:15
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 17:34
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 15:28
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 13:39
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 10:55
selengkapnya..