Kasat Reskrim : Galian C di Manggul Masih Dalam Proses

Rabu, 2-Oktober-2019, 18:50


LAHAT ONLINE, MANGGUL – Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap disampaikan Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Darma Sik mengatakan terkait penyegelan galian C serta alat berat dan mobil truk yang di duga milik Bupati Lahat di Desa Manggul masih dalam proses.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kami masih mendalami kasus ini. Yang jelas, kepolisian akan bekerja secara maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Satria tidak bisa memastikan alat berat dan mobil truk tersebut milik Cik Ujang atau bukan. “Karena itu dalam waktu dekat kami akan memanggil pemilik lahan dan pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir H Misri MT melalui Kasi Pengaduan, Peri Andrian mengatakan bahwa galian C di Desa Manggul tersebut telah mengantongi izin.

“Setau kami sudah mempunyai izin dan belum ada laporan. Namun kami tidak mengetahui secara pasti kenapa galian C tersebut di segel polisi,” katanya. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater