Sabtu, 28-September-2019, 18:28
LAHATONLINE, Banuayu-Polsek Kikim selatan Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat, untuk tidak membakar hutan dan lahan, saat membuka lahan perkebunan baru.
Diakui Bhabinkamtibmas Polsek Kikim Selatan Ipda Andi Maulana mengatakan, musim kemarau ini guna Ar3) gantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Kurhutla), tidak henti-hentinya mensosisialisasikan dengan masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini, supaya masyarakat tidak membakar hutan dan lahan.
Apalagi saat ini sudah mulai musim kemarau sehingga potensi terjadinya kebakaran lahan cukup tinggi,” ujarnya,Sabtu(28/9)
Iptu M Maulana mengatakan, pihak kepolisian menilai penting untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang larangan dan bahaya kebakaran lahan kepada masyarakat.
Lebih rinci ia menuturkan bentuk dari sosialisasi itu dilakukan dengan pemasangan spanduk-spanduk di titik strategis dan berpatroli secara rutin.
“Selain spanduk saya juga sudah perintahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk bersama aparat unsur muspika setempat untuk mensosialisasikan bahaya dan ancaman hukuman bagi siapa saja yang kedapatan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan,” tuturnya.
iptu Maulana menegaskan bahwa pelaku pembakar lahan dapat di jerat dengan Pasal 108 Undang-undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda setinggi-tingginya Rp. 10 miliar rupiah.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menyebabkan kerugian materil, korban nyawa dan gangguan kesehatan akibat asap kebakaran,” tutupnya. (Ar3)
LAHAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 01-Mei-2024 - 17:02
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 01-Mei-2024 - 16:55
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 08:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 21:19
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:09
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 30-April-2024 - 20:35
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 18:25
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:47
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:28
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 13:19
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Selasa, 30-April-2024 - 11:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 23:50
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 29-April-2024 - 23:49
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:39
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:00
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 20:24
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:07
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 14:12
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 28-April-2024 - 20:33
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Minggu, 28-April-2024 - 09:09
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 27-April-2024 - 19:22
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 27-April-2024 - 18:24
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 26-April-2024 - 20:22
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 26-April-2024 - 20:20
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 26-April-2024 - 14:50
selengkapnya..
PALEMBANG Jumat, 26-April-2024 - 12:42
selengkapnya..
GUMAY ULU - Jumat, 26-April-2024 - 10:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 25-April-2024 - 19:34
selengkapnya..
MULAK ULU - Kamis, 25-April-2024 - 18:24
selengkapnya..
MULAK ULU - Kamis, 25-April-2024 - 16:53
selengkapnya..