Peraturan Baru Pilkades Kurangi Jumlah Pemilih

// Masyarakat Asli Desa Yang Merantau tak Berhak Memilih

Rabu, 25-September-2019, 18:47


LAHAT ONLINE, PAGAR GUNUNG – Mendapati banyaknya keluhan dari Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades), mengenai peraturan baru terkait pemilih di tanggapi oleh pihak Kecamatan Pagar Gunung, Rabu (25/9).

Camat Pagar Gunung, Iskandar Jumaldi SE disampaikan Kasi Pemerintahan, Gimin SE mengatakan bahwa peraturan tersebut baru berlaku di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini.

Isi dari peraturan tersebut adalah bagi masyarakat desa yang tidak tinggal di desa (merantau), tidak berhak untuk memilih, meski pun yang bersangkutan asli orang desa tersebut dan mempunyai KTP dan KK desa.

Sebaliknya, orang luar desa yang sudah tinggal selama kurang lebih enam bulan di desa tersebut, meski pun belum mempunyai identitas diperbolehkan untuk memilih.

“Peraturan tersebut disampaikan pemateri dari Dinas PMD saat Bimtek panitia Pilkades beberapa waktu yang lalu di Kantor Camat Pagar Gunung,” ujarnya.

Menanggapi aturan baru tersebut, salah satu balon Kades dari Desa Karang Agung, Sulmansyah mengaku kecewa, karena banyak sanak keluarganya yang tinggal di luar desa tidak bisa memilih, meski pun saat Pilkades nanti mereka pulang ke desa.

“Tentu kami kecewa, contoh anak kami sendiri, ia kuliah di Palembang, karena aturan baru ini ia cuma jadi penonton saja karena tidak berhak memilih saat ia pulang nanti,” katanya.

Akibat aturan ini, tentu memberikan dampak berkurangnya jumlah pemilih, karena meski pun pemilih yang sekolah atau bekerja di Lahat saja tidak bisa memilih, karena di anggap bukan bagian dari masyarakat desa.

“Mereka di luar desa kan belajar, ada yang kerja, bukan mereka menetap dan tinggal selamanya di tempat orang. Kami berharap peraturan ini dapat direvisi, karena sebelumnya seluruh warga desa, tanpa terkecuali, berhak untuk memilih,” tandasnya. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater