Warga Ulak Pandan Bermalam di Lokasi IUP PT. BAU Tuntutan Belum Terpenuhi

Selasa, 24-September-2019, 15:30


Lahat  – Camat Merapi Barat Eti Listiani dihubungi via ponselnya selasa (24/9/2019) bahwa pemortalan ini di mulai malam minggu terkait masalah sengketa ‘Hutan Ramuan Himbe Kemelau’ milik 3 Desa Lebak Budi, Negeri Agung dan Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat.

“Padahal saya sudah sampaikan kepada warga harap bersabar masalah ini sedang dalam penyelesaian dengan pihak perusahaan PT. BAU” ujar Etik diwawancarai melalui ponselnya oleh wartawan (24/9/2019).

Pantauan di lapangan selasa (24/9/2019) di pos jaga security PT.BAU, security melarang wartawan untuk masuk tugas peliputan kata salah satu satpam kami atas perintah atasan terangnya.

Sementara pantauan wartawan dilokasi selasa (24/9/2019) nampak dari security setiap mobil yang masuk diperiksa oleh petugas jaga security dan sesekali handi talky menghubungi orang dalam apabila ada tamu datang akan menemui petinggi PT. BAU.

Sedangkan wartawan meminta ijin kepada security jaga di depan tetap tidak boleh melakukan peliputan di dalam. Dan suasana di pos jaga satpam terus dijaga ada aparat ikut berjaga di pos satpam PT.BAU. dan wartawan sudah meminta kepada petugas security untuk bertemu humas PT.BAU belum bisa ditemui hingga berita diturunkan belum bisa dikonfirmasi pihak manajemen perusahaan PT.BAU.

Untuk menggali lebih jauh wartawan mencoba menghubungi bapak Alpian dari pihak PT. BAU saat dihubungi wartawan via ponselnya nomor 082281458XXX (24/9/2019) ditanya soal adanya pemblokiran jalan PT.BAU oleh warga 3 Desa Ulak Pandan, Lebak Budi dan Negeri Agung dijawabnya dia mengaku ”  ia dan mereka sedang pada ngumpul dikantor saya juga ada dikantor terangnya

Sementara Ketua Forum 3 Desa Wansah ditemui wartawan selasa (24/9/2014) dilokasi mereka bermalam dengan mendirikan camp  kami sudah tiga malam bermalam untuk menjaga hutan ramuan milik 3 desa ” Ulak Pandan, Negeri Agung dan Lebak Budi belum juga tuntas tuntutan kami sesuai pertemuan di OffRoom Kantor Bupati belum lama ini

Masih menurut Wansah panggilanya Bajiguh selaku ketua Forum 3 desa dia memberikan bahwa yang sudah mendapatkan kompensasi dari pihak perusahaan PT.BAU adalah Desa Negeri Agung senilai 1,3 Milyar sedangkan Desa Lebak Budi berupa Cek Tapi belum dicairkan untuk dibagikan ke warganya, Sedang Desa Ulak Pandan yang saya perjuangkan hingga warga bermalam dilokasi untuk berjaga di hutan ramuan ” Himbe Kemelau ” masyarakat desa ulak pandan sepeserpun belum menerima uang kopensasi dari pihak PT.BAU. tegas Wansah sambil dia menunjuk lokasi hutan ramuan himbe Kemelau yang sudah digarap untuk dilakukan eksplorasi batubaranya diambil oleh pihak perusahaan PT.BAU dari bulan januari tahun 2018 dengan luas sekitar 120 hektar melakukan penambangan batubara di hutan ramuan ataran  Rimba Kemulau wilayah 3 desa ulak pandan negeri agung dan lebak budi.

Bahwa pihak perusahaan sudah melakukan penambangan jutaan ton dan diekspor ke luar negiri dan kami sebelum tuntutan kami selesai tetap bermalam dilokasi dan terlihat juga pihak keamanan berjaga dilokasi untuk  menjaga keamanan masalah lahan milik forum tiga desa Ulak Pandan, Lebak Budi dan Negeri Agung bersengketa dengan PT.BAU.

Laporan : Bambang MD

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater