UPACARA BENDERA SENIN, KAPOLSEK BERI NASIHAT SISWA MUHAMMADIYAH JARAI

Senin, 23-September-2019, 19:54


LAHAT ONLINE, JARAI – Upacara bendera di Perguruan Muhammadiyah Jarai kedatangan Kapolsek Jarai sebagai pembina upacara. Kapolsek menjelaskan mengenai beberapa hal terkait larangan siswa di sekolah.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIk MSi melalui Kapolsek Jarai Iptu Hendrinadi SH MH mengatakan, dia memberikan wejangan kepada para siswa agar senantiasa rajin dan taat bersekolah.

“Larangan tersebut yakni, siswa jangan mengkonsumsi Narkoba karena itu merusak generasi bangsa, tidak membawa senjata tajam dan Miras, tidak berkelahi atau tawuran, tidak membawa kendaraan kecuali yang sudah memiliki SIM serta memberikan motivasi agar giat belajar demi menggapai masa depan,” kata dia, Senin (23/09).

Lanjut Hendri, pihaknya ingin agar siswa mentaati aturan yang ada, sehingga mampu keluar sebagai siswa teladan dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Hal itu adalah untuk masa depan mereka, karena mereka yang akan meneruskan apa yang telah dibangun saat ini,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Perguruan Muhammadiyah Jarai Ir Hardani menuturkan, memang sekolah sudah punya aturan. Namun kehadiran dari pihak kepolisian tersebut, akan makin bermanfaat dan didengarkan siswa.

“Memang sekolah sudah punya aturan dan larangan yang harus di taati siswa, seperti apa yang disampaikan Kapolsek Jarai dalam upacara. Untuk menguatkannya, maka kedatangan pihak kepolisian ini menambah kuat peraturan tersebut,” tutur dia. (rpw).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater