DUA WARGA KECAMATAN PAJAR BULAN DIAMANKAN BAWA NARKOBA

TKP di Kota Pagaralam

Rabu, 4-September-2019, 16:14


LAHAT ONLINE, PAJAR BULAN – Dua warga Kecamatan Pajar Bulan, berhasil di amankan Satresnarkoba Polres Pagaralam, karena tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu sabu.

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIk MSi melalui Kasat Narkoba Iptu Regan Kusuma SH, didampingi Paur Humas Polres Pagaralam Bripka Paino menuturkan, bahwa dua orang warga Kecamatan Pajar Bulan tersebut, tertangkap di bedeng Sebelas Kelurahan Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam.

“Mereka adalah PP berjenis kelamin laki laki warga Desa Pulau Panggung, dan SM seorang perempuan warga Desa Bantunan Kecamatan Pajar Bulan,” kata dia, Rabu (04/09).

Lanjut dia, bahwa penangkapan dilakukan di bedeng, pihaknya melakukan penggeledahan dan berhasil menyita Barang Bukti (BB), kemudian mereka berdua diamankan di Mapolres Pagaralam untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari tangan pelaku, berhasil diamankan 4 paket kecil sabu sabu dengan berat bruto 1,35 gram, 1 buah korek api, 1 bal olastik klip kosong list merah, 1 buah pirek kaca, 1 buah jarum, 1 buah bong atau alat hisap sabu lengkap dengan pipet plastik,” ujarnya.

Pasal yang disangkakan terhadap kedua pelaku yakni pasal 114 ayat (1), paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun hukuman. (rpw).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater