Sekda Lahat Pimpin Rapat Pemantapan Pengunaan Dana Kelurahan

Kamis, 8-Agustus-2019, 23:59


Lahat- Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Januarsyah.SH MM Pimpin Rapat Pemantapan Penggunaan Dana Kelurahan bertempat diruangan Operation Room, Kamis 08/08.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan Peraturan Bupati Lahat Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Sekda Lahat Januarsyah.SH MM dalam arahannya menegaskan, kepada seluruh Lurah agar melaksanakan kegiatan Dana Kelurahan sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Lahat Nomor 2 Tahun 2019.

Pihaknya meminta kepada seluruh Lurah untuk pelaksanaan kegiatan Dana Kelurahan, lebih memprioritaskan prasarana dan sarana kebersihan.

Alokasi Dana Kelurahan terbagi Delapan Puluh Persen untuk Sarana dan Prasarana sedangkan Dua Puluh Persen untuk dana Pemberdayaan, disamping itu juga kepada pihak terkait pelaksanaan Dana Kelurahan untuk saling berkoordinasi agar kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sukses. terangnya

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater