Polres Lahat Bekuk Bandar Narkoba di Kecamatan Jarai

Selasa, 18-Juni-2019, 17:42


Lahat – Berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor : Lp / A- 95 / VI / 2019 / Sumsel / Res Lahat. Pada tanggal 13 Juni 2019, Satres Narkoba Polres Lahat telah melakukan penangkapan seorang Bandar Narkoba bernama Pensi (43) pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2019, sekira pukul 18.00 WIB.

Ada pun TKP penangkapan berlokasi di depan Cafe Budi, Desa Sadan, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat dan Desa Pagar Kaya Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat.

Dari tangan Pensi yang diketahui merupakan warga Desa Jentian, Kecamatan Pajar Bulan, didapati 5 barang bukti :
– 1 (satu) buah dompet warna hitam
– 1 (satu) butir dan 2 (dua) pecahan 1/4 pecahan pil ekstasi warna orange dibungkus plastik klip transparan
– 20 (dua puluh) butir Pil ekstasi warna orange logo kenzo
– 2 (dua) paket sedang Narkotika jenis shabu
1 (satu) unit timbangan digital
– (satu) buah tas sandang warna hitam

Berat Bruto Barang bukti
Inek 10.10 gram
Shabu 7.28 gram

Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby El Tarik mengungkapkan kronologis penangkapan tersangka Pensi.

“Berdasarkan info dari masyarakat sering terjadinya transaksi Nakoba di Desa Pagar Kaya, Kecamatan Suka Merindu Kab Lahat. Setelah melakukan lidik orang dan tempat, anggota Satres Narkoba pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2019 sekira pukul 18.00 WIB, mengamankan tersangka Pendi di depan cafe Desa Sadan Kecamatan Jarai.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) butir dan 2 (dua) pecahan 1/4 pecahan pil ekstasi warna orange dibungkus plastik klip transparan yang berada di dalam dompet hitam disaku celana tersangka. Kemudian petugas langsung melakukan penggledahan dirumah tersangka Pebsi di desa Pagar Kaya, Kecanatan Suka Merindu. Di sini petugas menemukan 20 (dua puluh) butir Pil ekstasi warna orange logo kenzo, 2 (dua) paket sedang Narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit timbangan digital di dalam tas sandang hitam yang disimpan tersangka dalam lemari. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lahat untuk dimintai keterangan,” ungkap AKP Bobby El Tarik saat dikonfirmasi. Selasa (18/06/2019).

Untuk tindakan yang dilakukan pihak Polres Lahat adalah mengamankan tersangka, menyita barang bukti, riksa Barang Bukti ke Labfor, Riksa Saksi-Saksi, dan Riksa Tersangka

Kemudian akan dilanjutkan dengan Proses Sidik, Pengembangan Perkara, Koordinasi JPU, dan Koordinasi dengan Labfor Cab. Palembang.

(Aan LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater