SANDERSON : “Waspada Celah Jual Beli Jabatan”

Jumat, 24-Mei-2019, 08:25


BANDAR JAYA – Modus korupsi berupa jual beli jabatan terungkap baru baru ini lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H Ir. Romahurmuzy (Romy), yang diduga terkait dengan jual beli jabatan.

Pasca penangkapan tersebut, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menduga jual beli jabatan tidak hanya terjadi di pusat saja, tapi juga di beberapa daerah di Indonesia.

Kepala daerah dan dinasti politik

Ketua Plantari Lahat, Sanderson Syafe’i, ST. SH  menilai, birokrasi bukan satu-satunya celah terjadinya praktik jual beli jabatan.

Menurut dia, faktor utama terjadinya modus korupsi tersebut adalah kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di daerah.

Sanderson menunjukkan bahwa birokrasi hanya sebagai alat atau eksekutor dari keputusan yang dibuat oleh kepala daerah.

Dalam konteks jual beli jabatan, menurut Sanderson, para bawahan memang dipaksa oleh kepala daerah untuk membeli jabatan.

Birokrasi digunakan untuk melayani keinginan atasan. Misalnya, untuk kenaikan jabatan, seorang pejabat pemda harus menyetorkan uang kepada kepala daerah.

Tak hanya itu, untuk mempertahankan posisi, seorang pejabat juga dipaksa untuk mengeluarkan uang.

Selain itu, pemerintah daerah yang dikuasai dinasti politik dinilai paling berpotensi terjadinya jual beli jabatan.

Praktik jual beli jabatan bisa saja digunakan dinasti politik untuk memenuhi kebutuhan dana dalam jumlah besar.

Andi (bukan nama sebenarnya) salah satu ASN di lingkungan pemkab Lahat mengatakan, adanya potensi jual beli jabatan dalam dinasti politik karena ada kontrol yang lemah.

Menurut Andi, pengawas internal akan sulit mengawasi pemerintahan yang dikuasai oleh sebagian besar kerabat penguasa.

Alasan lain, menurut Andi, dinasti politik akan membutuhkan modal yang cukup besar untuk mempertahankan eksistensi.

Misalnya, saat terjadi pencalonan, dinasti politik membutuhkan biaya untuk memobilisasi suara dan membangun jejaring.

“Biasanya akan memanfaatkan dana bansos, atau bagi-bagi project ke DPRD, atau jual beli jabatan, karena pasti butuh ongkos besar,” kata Andi.

Menutup celah jual beli jabatan

Menurut Sanderson, salah satu solusi untuk mencegah kepala daerah melakukan jual beli jabatan adalah dengan memperkuat institusi semacam KASN.

Keberadaan lembaga independen semacam KASN diharapkan dapat membuat proses manajemen pemda seperti rekrutmen dan mutasi pejabat tidak didasari kepentingan politik atau pragmatis.

Dalam pelaksanaan pilkada, perlu dibangun kesadaran masyarakat untuk tidak memilih kepala daerah berdasarkan pragmatisme, atau politik uang.

Selain itu, kesadaran memilih pemimpin tidak bersasarkan loyalitas pada dinasti politik.

Lanjut Sanderson, yang terpenting adalah perubahan dalam sistem rekrutmen pegawai dan pejabat di lingkungan pemda.

Misalnya, penggunaan lelang jabatan atau pemilihan menggunakan panitia seleksi yang independent.

Kemudian, proses rekrutmen harus dilakukan secara terbuka. Misalnya, syarat administrasi, uji kelayakan dan proses wawancara dilakukan secara terbuka dan diketahui masyarakat.

Dalam proses rekrutmen, pemerintah daerah juga dapat melibatkan pihak ketiga atau lembaga eksternal yang berkompetensi dalam bidang rekrutmen.

“Ini peran KASN untuk memastikan pemimpin dipilih melalui seleksi, agar menghasilkan pemimpin yang profesional dan berintegritas tinggi,” kata Sanderson. (TERIMO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater