Terkait Suap, Pemberi dan Penerima Akan Terjerat

Jumat, 19-Juli-2019, 19:30


LAHAT ONLINE, Kikim Timur – Kapolsek Kikim Timur, Iptu Samsuardi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan suap terkait apa pun dan bidang apa pun.

Menurutnya, pemberi dan penerima suap apabila terbukti, maka akan sama sama ditindak. “Jangan di pikir yang di proses hanya penerima, yang memberi suap juga akan di proses secara hukum apabila terbukti,” ujarnya.

Selain itu, Samsuaridi menegaskan untuk menangani kasus suap perlu ada tiga hal yang harus dipenuhi. “Harus ada korban, saksi dan barang bukti. Jika satu saja tidak ada maka akan sulit,” tambahnya.

Karena itu, Samsuardi mengajak masyarakat untuk betul betul mempunyai tiga hal itu jika ingin melaporkan kasus suap. “Karena jika tidak, yang melaporkan ditakutkan justru akan dilaporkan oleh terlapor karena pencemaran nama baik,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Kikim Timur, Pebroni SE MM mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantas kasus suap. “Karena jika dibiarkan akan menjadi jadi dan menjurus ke korupsi,” katanya. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
LAHAT SELATAN - GUMAY ULU - PULAU PINANG - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT - KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI
TANJUNG SAKTI PUMI - PUMU - JARAI - PAJAR BULAN - SUKA MERINDU - MUARA PAYANG
GUMAY TALANG - PSEKSU - KIKIM TIMUR - KIKIM SELATAN - KIKIM BARAT - KIKIM TENGAH

LAHAT - Minggu, 26-Maret-2023 - 09:26

BADAR LAHAT, Ikuti Tadarus Online

selengkapnya..

MULAK ULU - Sabtu, 25-Maret-2023 - 17:23

PASCA BENCANA HARGA BERAS MERANGKAK NAIK 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater