Terkait Suap, Pemberi dan Penerima Akan Terjerat

Jumat, 19-Juli-2019, 19:30


LAHAT ONLINE, Kikim Timur – Kapolsek Kikim Timur, Iptu Samsuardi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan suap terkait apa pun dan bidang apa pun.

Menurutnya, pemberi dan penerima suap apabila terbukti, maka akan sama sama ditindak. “Jangan di pikir yang di proses hanya penerima, yang memberi suap juga akan di proses secara hukum apabila terbukti,” ujarnya.

Selain itu, Samsuaridi menegaskan untuk menangani kasus suap perlu ada tiga hal yang harus dipenuhi. “Harus ada korban, saksi dan barang bukti. Jika satu saja tidak ada maka akan sulit,” tambahnya.

Karena itu, Samsuardi mengajak masyarakat untuk betul betul mempunyai tiga hal itu jika ingin melaporkan kasus suap. “Karena jika tidak, yang melaporkan ditakutkan justru akan dilaporkan oleh terlapor karena pencemaran nama baik,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Kikim Timur, Pebroni SE MM mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantas kasus suap. “Karena jika dibiarkan akan menjadi jadi dan menjurus ke korupsi,” katanya. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater